Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] Ngerob


Darr

Question

6 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: min kalo tadi ngerob,terus PK dan ngerob lagi itu boleh? berjangka waktu berapa sih batas rob?
Jawaban: Baca peraturan tentang robbery yang baru di forum. - dreamlife


Pertanyaan: Ngerob di tempat base gang offi boleh? contoh ngerob di tempat basenya anak TBN
Jawaban: Boleh kok, mau official atau gk official boleh. - alvinaliansyah07


Pertanyaan: min, staff itu bukannya ga boleh ngerob? kok prestigholic ngerob?
Jawaban: Report forum aja - yourvoice99


Pertanyaan: Kalo misalnya ngerob terus mancing terus ngerob lagi mancing lagi boleh?
Jawaban: boleh dibanned oleh admin. - Krenshaw


Pertanyaan: min emang kalo saya ngerob orang nah orang itu bilang gak ada pd gak boleh ngerob itu gimana dan dia gak mau saya suruh
Jawaban: Bilangin, kalau ngerampok ga harus ada polisi yang online. - powerfull


Pertanyaan: min kalo orang ngerob saya dan orang yang ngerob saya sudah mengeluarkan senjata dan saya /q apakah saya re-rp?
Jawaban: Kalo pelapor ga terima lo bisa di jail, kalo misal dia mau re-rp ya bisa - mrendi


Pertanyaan: Min Ngerob yang bener Dilarang ngerob dibawah level 5 ataau lebih dari $100?
Jawaban: Pertanyaan rp quiz. - scapegoat


Pertanyaan: Berapa kali batas ngerob dalam 1 hari? soal nya ada robber yang siap ngerob di A langsung ke B tanpa henti.
Jawaban: Kalau nyari korban mah nggak apa-apa pindah-pindah. - yosearmando


Pertanyaan: boleh gak ngerob pake dua kendaraan gua berdua ngerob
Jawaban: Boleh - daviazhar


Pertanyaan: min kalo ngerob abis selesai ngerob rp gini bolega /me Menembak kepala james gara pingsan
Jawaban: Force PK dong? - Rhytm420



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

Males baca apa gimana ini?

Pasal 8: Roleplay Kriminal

  1. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay sebagai kriminal saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4.
  2. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay kriminal terhadap korban yang memiliki character level di bawah 3.
  3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
    1. Semua kendaraan yang didapat dari dealer khusus Donatur (NRG, Infernus, Bullet, dll).
    2. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR-350.
    3. Semua kendaraan yang dimiliki sebuah bisnis (Hotdog, Mr Whoopie, Tractor).
    4. Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Forklift, Sweeper, dll).
    5. Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).
  • 0
Posted
19 minutes ago, yourbae said:

Males baca apa gimana ini?

Pasal 8: Roleplay Kriminal

  1. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay sebagai kriminal saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4.
  2. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay kriminal terhadap korban yang memiliki character level di bawah 3.
  3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
    1. Semua kendaraan yang didapat dari dealer khusus Donatur (NRG, Infernus, Bullet, dll).
    2. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR-350.
    3. Semua kendaraan yang dimiliki sebuah bisnis (Hotdog, Mr Whoopie, Tractor).
    4. Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Forklift, Sweeper, dll).
    5. Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).

Elegy gada berarti boleh dong?

 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...