CongZ Posted July 19, 2021 Posted July 19, 2021 "Semisal aku punya 1 char nah, char itu aku masuk jadi SANews, terus aku resign setelah beberapa lama, lalu aku masuk lagi FD setelahnya." Apakah itu dibolehkan?
2 LadyDeath Posted July 19, 2021 Posted July 19, 2021 Boleh aja, tapi harus dikasih jeda minimal 1 bulan atau lebih. Kalau dalam jangka waktu dekat (hitungan hari atau minggu) terus kamu pindah dari faction A ke faction B, kamu akan dianggap sebagai Faction Jumper. Jangan sampai nama kamu dicap sebagai faction jumper, karena ini akan sangat berpengaruh dan bisa jadi poin penting dalam tahapan diskusi formulir aplikasi kamu.
0 JG:RP Bot Posted July 19, 2021 Posted July 19, 2021 Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:Pertanyaan: min buat sticker beragam emang advance gabisa?Jawaban: Bisa, namun advance hanya bisa dalam kalimat saja. - lawyer123Pertanyaan: kalo 1 char masuk faction, 1 char lagi masuk faction, bolehj ?Jawaban: Ga boleh, maks nya hanya 1 Faction - mariorianto28Pertanyaan: Min kalo kita RPnya char 1 sama char 2 itu adik kaka, terus char 1 transfer uang ke char 2 itu masuk acc sharing?Jawaban: Iya lah. - xDannzPertanyaan: min, kalau saya mau masuk faction di char B karena char A di Ban faction, apa bisa?Jawaban: Tanya lagi sama kebijakan HC nya. - Raihan12345Pertanyaan: 1 UCP kan bisa 5 char, klo misal 2 char berbeda masuk faction, itu termasuk double faction?Jawaban: Iya, benar - nixonsPertanyaan: MIn emang tidak boleh menggunakan char 2 untuk daftar faction. Saya ingin char 2 saya jadikan char 1 yang sering di mainkanJawaban: Char "utama" - kunkhusPertanyaan: Min, char sebelum CK itu masuk ke faction nah pas CN apakah harus nunggu 3 bulan untuk masuk ke faction itu?Jawaban: Ga mas. - ginting1701Pertanyaan: Min misal char pertama kita masuk gov terus char kedua masuk faction gang itu boleh?Jawaban: Double faction? Harus izin dulu sih. - xDannzPertanyaan: min gua punya 2 char kalo char pertama gua hapus char keduanya jadi pertama? terus join faction bisa?Jawaban: Bisa - rafli_456Pertanyaan: kalo char 1 faction illegal, char 2 faction legal itu boleh ga min?Jawaban: Tidak boleh double faction. - deananugerahSemoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot
0 UDELKATAK Posted July 19, 2021 Posted July 19, 2021 Jawaban sudah terjawab oleh Staff di atas. Locked.
Question
CongZ
"Semisal aku punya 1 char nah, char itu aku masuk jadi SANews, terus aku resign setelah beberapa lama, lalu aku masuk lagi FD setelahnya." Apakah itu dibolehkan?
4 answers to this question
Recommended Posts