Misal kita lagi cari tumpangan terus ada orang yang mau kasih tumpangan dan kita udah niat RP buat ngebegal atau nyuri motor orang tersebut dengan cara car jacking dan sudah di roleplaykan.
Contoh:
Begalnya : Mas nebeng dong
Kang baik: Oke naik mas...
* Begalnya Menepis dada pengendara lalu mencuri motornya sejauh mungkin.
Apakah itu termasuk hal IC? atau akan di kenakan pasal alias break rules?
Question
$Odzzy$
Misal kita lagi cari tumpangan terus ada orang yang mau kasih tumpangan dan kita udah niat RP buat ngebegal atau nyuri motor orang tersebut dengan cara car jacking dan sudah di roleplaykan.
Contoh:
Begalnya : Mas nebeng dong
Kang baik: Oke naik mas...
* Begalnya Menepis dada pengendara lalu mencuri motornya sejauh mungkin.
Apakah itu termasuk hal IC? atau akan di kenakan pasal alias break rules?
7 answers to this question
Recommended Posts