Jadi gini, saya mau bertanya terkait aturan tentang underage RP
Spoiler
Pasal 23: Powergaming
2. Berikut adalah pelanggaran yang serupa:
h. Underage Roleplay: Usia karakter IC di bawah 18 tahun dilarang melakukan segala bentuk tindak kriminal
Kriminal yang yang dimaksudkan disini seperti apa ya? jika kita RP tawuran (tangan kosong atau benda tumpul) apakah masih termasuk tindakan kriminal? kalau ambil illegal job apakah termasuk juga?
Soalnya yang saya tangkap dari maksud 'kriminal' itu seperti robber, penggunaan sajam, penggunaan barang haram, serta senjata (pistol dkk)
Question
$Murpow_20$
Jadi gini, saya mau bertanya terkait aturan tentang underage RP
Pasal 23: Powergaming
2. Berikut adalah pelanggaran yang serupa:
h. Underage Roleplay: Usia karakter IC di bawah 18 tahun dilarang melakukan segala bentuk tindak kriminal
Kriminal yang yang dimaksudkan disini seperti apa ya? jika kita RP tawuran (tangan kosong atau benda tumpul) apakah masih termasuk tindakan kriminal? kalau ambil illegal job apakah termasuk juga?
Soalnya yang saya tangkap dari maksud 'kriminal' itu seperti robber, penggunaan sajam, penggunaan barang haram, serta senjata (pistol dkk)
6 answers to this question
Recommended Posts