Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

[ASK] Pasal Kriminal: Backup


FakriYT

Question

Posted

Misalnya saya ngerob sama gang saya 4 orang Full, lalu selesai rob ternyata Pursuit sama PD terus Sotot. Jika saya memanggil backup yang membuat roleplay lebih dari 4 orang apakah itu masuk ke pelanggaran Pasal 8: Kriminal atau tidak?

  • Like 1

4 answers to this question

Recommended Posts

  • 4
Posted
5 minutes ago, FakriYT said:

Misalnya saya ngerob sama gang saya 4 orang Full, lalu selesai rob ternyata Pursuit sama PD terus Sotot. Jika saya memanggil backup yang membuat roleplay lebih dari 4 orang apakah itu masuk ke pelanggaran Pasal 8: Kriminal atau tidak?

Iya benar, nanti akan terkena pasal Terorisme. Walau beda kelompok saat nge-rob dan ikut membantu robber tersebut maka akan tetap dihitung lebih dari 4 personil dan masuk kedalam pasal Terorisme.

Spoiler

Pasal 8: Roleplay Kriminal

  1. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay sebagai kriminal saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4.
  2. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay kriminal terhadap korban yang memiliki character level di bawah 3.
  3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
    1. Semua kendaraan yang didapat dari dealer khusus Donatur (NRG, Infernus, Bullet, dll).
    2. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR-350.
    3. Semua kendaraan yang dimiliki sebuah bisnis (Hotdog, Mr Whoopie, Tractor).
    4. Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Forklift, Sweeper, dll).
    5. Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).
  4. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan Roleplay kriminal terhadap character yang sedang melakukan pekerjaan sampingan dan yang sedang bertugas sebagai supir Taxi atau Tow Truck.
  5. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
    1. Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
    2. Gedung yang terdapat actor security.
  6. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.
  7. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang.
  8. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap korban character yang sama tanpa memberikan waktu delay selama 1 jam.
  9. Player hanya diperbolehkan untuk merampok barang tertentu dari character lain, berikut adalah barang yang boleh dirampok:
    1. Uang dengann maximum $100.00 per character.
    2. Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'.
    3. Semua senjata melee.
    4. Senjata api illegal (tidak berserial).
  10. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu.
  11. Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.
  12. Player hanya diperbolehkan untuk melakukan menipuan dengan barang berikut:
    1. Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.00.
    2. Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah.
  13. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan.
  14. Pengecualian diberikan sebagai berikut:
    1. Ayat 4: Diperbolehkan jika korban dengan sengaja tidak meninggalkan tempat kejadian dimana sedang ada perampokan.
    2. Ayat 10 atau Ayat 11:
      1. Diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok melakukan perlawanan atau mencoba kabur dari tempat kejadian.
      2. Diperbolehkan jika korban berhasil melawan perampok dan hendak untuk merampoknya balik.
  15. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 8 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1 s/d Ayat 12: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 2 jam.
    2. Ayat 3: Staff berhak memberikan hukuman tambahan sesuai jenis kendaraan yang dipakai.
    3. Ayat 7 atau Ayat 13: Staff berhak memberikan hukuman sesuai dari hukuman Pasal 19.
    4. Ayat 9: Staff berhak mengambil barang yang dirampok/ditipu untuk dikembalikan kepada korban.
    5. Ayat 12: Permanent ban sampai barang/asset dikembalikan.

 

Pasal 19: Nazim & Terrorisme & Pelecehan Seksual

  1. Player tidak diperbolehkan melakukan aksi Nazim dan/atau Terrorisme di In Character dan Out of Character.
  2. Player tidak diperbolehkan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap player lain tanpa persetujuan dari kedua belah pihak.
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 19 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
    1. In Character: Penjara selama 1 jam sampai dengan 3 jam.
    2. Out of Character: Ban permanent.

 

  • Top 1
  • 0
Posted
5 minutes ago, denrio-157 said:

Iya benar, nanti akan terkena pasal Terorisme. Walau beda kelompok saat nge-rob dan ikut membantu robber tersebut maka akan tetap dihitung lebih dari 4 personil dan masuk kedalam pasal Terorisme.

  Hide contents

Pasal 8: Roleplay Kriminal

  1. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay sebagai kriminal saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4.
  2. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan Roleplay kriminal terhadap korban yang memiliki character level di bawah 3.
  3. Player tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan tertentu saat melakukan Roleplay kriminal, kendaraan tersebut adalah:
    1. Semua kendaraan yang didapat dari dealer khusus Donatur (NRG, Infernus, Bullet, dll).
    2. Semua kendaraan yang bersifat High-End: Alpha, Buffalo, Cheetah, Comet, Euros, Phoenix, Super GT, Windsor, ZR-350.
    3. Semua kendaraan yang dimiliki sebuah bisnis (Hotdog, Mr Whoopie, Tractor).
    4. Semua kendaraan yang digunakan untuk bekerja (Taxi, Towtruck, Bus, Forklift, Sweeper, dll).
    5. Semua pesawat udara (Pesawat terbang dan Helicopter).
  4. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan Roleplay kriminal terhadap character yang sedang melakukan pekerjaan sampingan dan yang sedang bertugas sebagai supir Taxi atau Tow Truck.
  5. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
    1. Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
    2. Gedung yang terdapat actor security.
  6. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.
  7. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang.
  8. Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan terhadap korban character yang sama tanpa memberikan waktu delay selama 1 jam.
  9. Player hanya diperbolehkan untuk merampok barang tertentu dari character lain, berikut adalah barang yang boleh dirampok:
    1. Uang dengann maximum $100.00 per character.
    2. Semua item yang bisa diberikan dengan command '/give'.
    3. Semua senjata melee.
    4. Senjata api illegal (tidak berserial).
  10. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu.
  11. Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.
  12. Player hanya diperbolehkan untuk melakukan menipuan dengan barang berikut:
    1. Menipu uang dari character lain dengan maksimum $1,000.00.
    2. Mengambil keuntungan dari menjual Properti atau Kendaraan dengan memberikan informasi atau spesifikasi yang salah.
  13. Player dilarang keras untuk melakukan perampokan/pembunuhan terus menerus tanpa alasan roleplay yang jelas. Contoh: Jika player A online di server hanya untuk senang-senang semata dengan merampok/membunuh/menipu/kejar-kejaran dengan polisi dan lainnya meskipun dilakukan secara roleplay tidak diperbolehkan.
  14. Pengecualian diberikan sebagai berikut:
    1. Ayat 4: Diperbolehkan jika korban dengan sengaja tidak meninggalkan tempat kejadian dimana sedang ada perampokan.
    2. Ayat 10 atau Ayat 11:
      1. Diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok melakukan perlawanan atau mencoba kabur dari tempat kejadian.
      2. Diperbolehkan jika korban berhasil melawan perampok dan hendak untuk merampoknya balik.
  15. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 8 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1 s/d Ayat 12: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 2 jam.
    2. Ayat 3: Staff berhak memberikan hukuman tambahan sesuai jenis kendaraan yang dipakai.
    3. Ayat 7 atau Ayat 13: Staff berhak memberikan hukuman sesuai dari hukuman Pasal 19.
    4. Ayat 9: Staff berhak mengambil barang yang dirampok/ditipu untuk dikembalikan kepada korban.
    5. Ayat 12: Permanent ban sampai barang/asset dikembalikan.

 

Pasal 19: Nazim & Terrorisme & Pelecehan Seksual

  1. Player tidak diperbolehkan melakukan aksi Nazim dan/atau Terrorisme di In Character dan Out of Character.
  2. Player tidak diperbolehkan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap player lain tanpa persetujuan dari kedua belah pihak.
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 19 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
    1. In Character: Penjara selama 1 jam sampai dengan 3 jam.
    2. Out of Character: Ban permanent.

 

Oke, masalah Clear min. Thanks om Denrio bisa di Lock.

  • -1
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: Tuh Orang Kena Pasal Kriminal Pasal Barukah ?
Jawaban: Engga, udah lama pasalnya ada. - nixons


Pertanyaan: di pasal yang mana min? pasal roleplay kriminal kah?
Jawaban: Yang penggunaan veh smuggling? Iya - **NFS**


Pertanyaan: Pasal 18 itu bukannya tentang Respect? dan bukankah pasal 8 yang pasal perampokan?
Jawaban: Kamu apa gak bisa baca di rules? - Shawn962


Pertanyaan: Force CK = dipaksa CK, kalo PD maksa CKin kriminal dengan alasan FCK, berarti ga ada persetujuan pihak kriminal dong?
Jawaban: seperti yang saya bilang tadi, faction dan fam official punya hak untuk melakukan CK terhadap anggota/orang lain - Misss_G


Pertanyaan: misalnya UCP saya ada 2 character, character 1 banyak catatan kriminal, apakah di char 2 catatan kriminal char 1 keitung?
Jawaban: Maksudnya? - 2pai


Pertanyaan: misalnya UCP saya ada 2 character, char 1 banyak catatan kriminal, apakah di char 2 catatan kriminal char 1 nya keitung?
Jawaban: Char 1 ya char 1, char 2 beda lagi. - silvia1


Pertanyaan: @Cherry kan katanya taxi udah ga boleh di pake kriminal, nitro kan illegal = Kriminal.
Jawaban: Betul sekali..... - Cherry


Pertanyaan: level 3 sudah boleh jadi korban kriminal dan kriminal kah min ?
Jawaban: Sudah bisa. - mariorianto28


Pertanyaan: Apakah /ad tersebut melanggar pasal? karena mengajak seseorang berbuat kriminal melalui ad ?
Jawaban: Ya, gka boleh memang. - marioricardo1


Pertanyaan: Min kalau melakukan tindak kriminal dengan level 2 ada pasal?
Jawaban: Kalo kamu RP rob ga boleh ngerob orang level 2. - mpanjia



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...