Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

[REPORT] Suphanat_Haiprakon (BAB 6 tentang Kepemilikan Asset Pasal 26 ayat 1Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas.)


Pak Adit

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Andri_Yanto

Nama pelanggar: Suphanat_Haiprakon

Peraturan yang dilanggar:

BAB 6 tentang Kepemilikan Asset Pasal 26 ayat 1Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas.

Apa yang terjadi:

Jadi gini, saya memparkirkan Tow Truck saya disamping toko dekat Terminal C/D, saya tinggal disana untuk kerja jadi supir bus, dan di saat saya di jalan kerja bis ada notif dari System mobilmu telah dihancurkan oleh Suphanat_Haiprakon dan saya sudah tanyakan ke dia tapi tidak di jawab, dan Mohon maaf saya tidak sempat screenshot in game karena saya masih baru main dan bingung, namun saya memiliki bukti yang berupa screenshotan ChatLog

Bukti:

Screenshot%20(127).bmp

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...