$Pak Adit$ Posted October 6, 2020 Posted October 6, 2020 Nama pelapor: Andri_Yanto Nama pelanggar: Suphanat_Haiprakon Peraturan yang dilanggar: BAB 6 tentang Kepemilikan Asset Pasal 26 ayat 1Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas. Apa yang terjadi: Jadi gini, saya memparkirkan Tow Truck saya disamping toko dekat Terminal C/D, saya tinggal disana untuk kerja jadi supir bus, dan di saat saya di jalan kerja bis ada notif dari System mobilmu telah dihancurkan oleh Suphanat_Haiprakon dan saya sudah tanyakan ke dia tapi tidak di jawab, dan Mohon maaf saya tidak sempat screenshot in game karena saya masih baru main dan bingung, namun saya memiliki bukti yang berupa screenshotan ChatLog Bukti:
DamnILoveJogja Posted October 6, 2020 Posted October 6, 2020 Tolong perbaiki screenshot yang kamu upload, bisa upload melalui postimg.cc atau imgur.com dan tambahkan bukti chatlog pada saat notification kamu hancur.
$Pak Adit$ Posted October 7, 2020 Author Posted October 7, 2020 2 jam yang lalu, DamnILoveJogja said: Tolong perbaiki screenshot yang kamu upload, bisa upload melalui postimg.cc atau imgur.com dan tambahkan bukti chatlog pada saat notification kamu hancur. Ini kak sudah saya tandai
DamnILoveJogja Posted October 7, 2020 Posted October 7, 2020 @Yagami mohon untuk pelapor bantu saya memberitahu terlapor melalui pm via in-game, dikarenakan akun forum terlapor tidak dapat saya temukan/terlapor belum membuat akun forum.
$Pak Adit$ Posted October 7, 2020 Author Posted October 7, 2020 23 minutes ago, DamnILoveJogja said: @Yagami mohon untuk pelapor bantu saya memberitahu terlapor melalui pm via in-game, dikarenakan akun forum terlapor tidak dapat saya temukan/terlapor belum membuat akun forum. Saya sudah di in game kak
DamnILoveJogja Posted October 8, 2020 Posted October 8, 2020 Terlapor dengan nama karakter Suphanat_Haiprakhon akan diberikan hukuman terkait kasus ini.
Recommended Posts