Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

[REPORT] Arriana_Evelyn (Meledakan / Menyeburkan kendaraan orang tanpa sebab)


NyxR

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Mail_Nichol

Nama pelanggar: Arriana_Evelyn

Peraturan yang dilanggar:

Meledakan / Menyeburkan kendaraan orang tanpa sebab

Apa yang terjadi:

Jadi gini min , saya kan menyewakan kendaraan lalu saya kasih ke dia dan dia sengaja menyeburkan kendaraan tersebut dengan alasan lag tapi saya urus di IC dia meresponnya dengan bahasa jelek

Bukti:

 

 

Posted

Terlapor diberikan 1x24 jam untuk menjelaskan mengenai laporan ini, mohon pelapor memberitahukan kepada terlapor bahwa dia telah dilaporkan diforum.

@KODRAT

Tolong kepada pelapor untuk melampirkan chatlog meledaknya kendaraan kamu. 

Posted

yah perkenalkan nama saya Arriana Evelyn, Bisa di liat Dari SS Saya Kalau Saya Tabrakan dan masuk laut dan itu kecelakaan di IC tidak ada sangkut paut di sengaja karena  angkutan saya juga ikut tercebur dan belum medapatkan uang sama sekali tinggal ngantar muatan, tolong Topicknya di perbaiki, terimakasih.

 


 

 

Posted (edited)
1 hour ago, KODRAT said:

yah perkenalkan nama saya Arriana Evelyn, Bisa di liat Dari SS Saya Kalau Saya Tabrakan dan masuk laut dan itu kecelakaan di IC tidak ada sangkut paut di sengaja karena  angkutan saya juga ikut tercebur dan belum medapatkan uang sama sekali tinggal ngantar muatan, tolong Topicknya di perbaiki, terimakasih.

 


 

 

Tapi kan di IC sudah di jelaskan oleh saya sendiri ,bahwa gaboleh ini itu dan harus mempertanggung jawabkan, kalo ini urusan IC maka temui saya saja perihal permasalahan ini

Edited by NyxR
Posted
46 minutes ago, NyxR said:

Tapi kan di IC sudah di jelaskan oleh saya sendiri ,bahwa gaboleh ini itu dan harus mempertanggung jawabkan, kalo ini urusan IC maka temui saya saja perihal permasalahan ini

Coba tanya admin aja gimana, Itu Termasuk ic apa ooc OK ? , Tolong Lebih mengerti tentang IC Dan OOC, Makasih :)

Posted

Oke, sudah saya simpulkan. Jika kejadian memang pure kecelakaan apakah terlapor bisa memberikan bukti kecelakaan? Yang berupa chatlog saat kamu RP crash, kalau kejadian memang prihal IC karna kecelakaan yang mengakibatkan kendaraan kejebur kelaut, meskipun ini perihal In Characte alangkah baiknya terlapor mengganti rugi kendaraan tersebut dan mengambil jalan damainya saja. 

Posted

Reply 1: Saya tidak ada tabrakan sama siapapun saya itu cuma nabrak tiang dan karena sinyal patah patah jadi waktu nya delay delay.

Reply 2: Itu di wajibkan apa tidak ya harus mengganti kendaraannya? Saya pikir itu IC dan itu tergantung saya dong mau ganti apa tidak mau ganti

Posted
1 hour ago, KODRAT said:

Reply 1: Saya tidak ada tabrakan sama siapapun saya itu cuma nabrak tiang dan karena sinyal patah patah jadi waktu nya delay delay.

Reply 2: Itu di wajibkan apa tidak ya harus mengganti kendaraannya? Saya pikir itu IC dan itu tergantung saya dong mau ganti apa tidak mau ganti

  kalaupun anda lag bisa menggunakan limitspeed supaya aman berkendara , apa fungsinya kalo ada limitspeed tidak dipakai, dan apakah benar anda lag? dari chatlog yang saya terima sih mencurigakan soalnya balasannyya aga sedikit songong gitu,  dan urusan ganti rugi , menurut anda itu IC ? kan di IC sudah sayya jelaskan peraturan untuk tidak blalalala jika melanggar ya wajib mempertanggung jawabkan dong , jadi anda harus mempertanggung jawabkan permasalahan roadtrain tersebut dengan cara ganti rugi secara IC. 

Dan itu admin pun suruh memberikan SS saat anda RP Crash dan chatlog

Posted

Bro gini ya, inti dari semua nya, gausah berbelit belit deh, jelas ini Tidak ada secara disengaja dan itu masuk air bisa diliat di atas sama SS ku , kargo yang ku bawa juga nyemplung,kecuali tadi aku pas uda selesai antar kargo dan dapat duit, masuk akal kalau aku sengaja mencemplungi itu kendaraan tapi ini tidak ada, melainkan kargonya juga masuk dan aku belum dapat uang apapun,jadi menurut saya topick dari Anda sangat Vailed,Terimakasih :) 

Posted
23 hours ago, KODRAT said:

Coba tanya admin aja gimana, Itu Termasuk ic apa ooc OK ? , Tolong Lebih mengerti tentang IC Dan OOC, Makasih :)

 

admin dah berkata lhoo : apakah terlapor bisa memberikan bukti kecelakaan? Yang berupa chatlog saat kamu RP crash, kalau kejadian memang prihal IC karna kecelakaan yang mengakibatkan kendaraan kejebur kelaut, meskipun ini perihal In Characte alangkah baiknya terlapor mengganti rugi kendaraan tersebut dan mengambil jalan damainya saja. 

 

Posted

Itu kan kamu minjami saya Roadtrainnya jadi disitu saya juga bayar kok, Siapa yang meminjamkan barang dengan bayar jika meledak itu urusan IC. karena saya disitu Rental bukan sengaja mencuri dan meledakkan dan di IC saya keras yah suka saya dong saya RP sesuai sifat Character di IC.

  • Tiak locked this topic
Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...