Virtux94 Posted April 23, 2020 Posted April 23, 2020 (edited) Nama pelapor: Alesandro Grifonni Nama pelanggar: Bayu_Maulana Peraturan yang dilanggar: Pasal 23: Powergaming | CR | Pasal 22: Metagaming & Mixing Apa yang terjadi: Pelanggaran 1.CR (Car Ramming) : Nabrak saya pas baru spawn dari toko 2-3x dari sampe health 1/4 sudah di kasih tau masih ngotot lalu berlanjut ke pelanggaran ke dua (gak ada SSnya) Pelanggaran 2.Pasal 23: Powergaming dia mendorong mobil tanpa RP dan pas di liatin baru /me kecapean Pelanggaran 3.Pasal 22: Metagaming & Mixing : Yang bersangkutan udah tak bilang di /b malah jawab di IC Bukti: Spoiler Spoiler Spoiler Edited April 23, 2020 by Virtux94
Pakuwo Posted April 23, 2020 Posted April 23, 2020 Sepertinya terlapor adalah player yang baru bermain alias newbie, sudahkah kamu melihat level terlapor terlebih dahulu sebelum melakukan report ke forum?
Pakuwo Posted April 25, 2020 Posted April 25, 2020 Terlapor sudah ditindak tanpa di warn, karena terlapor adalah seorang newbie, L&A
Recommended Posts