Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×

[REPORT] Rakean_Ken (Pasal 9 Ayat 1)


HanzSkywalker

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Hanz_Skywalker

Nama pelanggar: Rakean_Ken

Peraturan yang dilanggar:

Pasal 9 Ayat 1

Apa yang terjadi:

Dia Menipu Saya Dengan berpura pura menjual mainan(guns), saat saya mengtransfer uang dia malah kabur dengan membawa uang tersebut

Bukti:

Link Pic Saat Melakukan Transaksi

 

https://ibb.co/PmDPNnd

Posted

 hehehe.png.05256d0572f23b196583806459428


Hi @HanzSkywalker,

 

Saya selaku Staff yang bertugas di Jajaran Helper / Admin Staff, telah membaca dan memahami isi dari laporan yang sudah anda buat.

Terlapor melanggar pasal,

Pasal 9: Roleplay Penipuan

  1. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan penipuan pada character yang memiliki level di bawah 3.
  2. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan penipuan saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 4.
  3. Player tidak diperbolehkan menipu uang milik player orang lain dengan jumlah lebih dari $1000.00.
  4. Player tidak diperbolehkan melakukan penipuan yang disertai dengan asset, asset yang dimaksud adalah:
    1. Properti: Rumah, Bisnis, Farm, Dealership, dan Garasi.
    2. Kendaraan.
  5. Player tidak diperbolehkan dengan sengaja membunuh korban setelah ditipu.
  6. Pengecualian diberikan sebagai berikut:
    1. Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3: Tidak ada pengecualian
    2. Ayat 4: Diperbolehkan jika penipu ingin memberikan informasi atau spesifikasi yang salah untuk asset yang dimaksud.
  7. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 9 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1 dan Ayat2: Hukuman penjara 30 menit sampai dengan 2 jam.
    2. Ayat 3: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 1 jam disertai dengan penyitaan uang hasil penipuan.
    3. Ayat 4: Hukuman penjara 30 menit sampai dengan 2 jam disertai dengan penyitaan asset.
    4. Ayat 5: Hukuman penjara 30 menit sampai dengan 2 jam disertai dengan penyitaan barang, asset, atau harta hasil penipuan.

 

Catatan

Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk merespon laporan ini.

 

Proof

Wb7K8zI.png

 

Sincerely,

 

Krenshaw,
Jogjagamers Roleplay Admin Team

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...