-
Posts
215 -
Joined
-
Last visited
Community Answers
-
$ GELEK'S $'s post in bugs was marked as the answer
Kalo lagi di dalam penjara IC emang gabisa keluar dari area penjara tersebut, pasti bakal balik lagi kedalam penjara selama detik masih berjalan atau masih menjalani masa hukuman. Jadi itu bukan bug, tapi emang dari servernya, jangan coba - coba untuk berusaha memakai bug apapun itu untuk bisa lari dari penjara karna akan memperberat masalahmu sendiri di ingame, jatuhnya Abuse.
-
$ GELEK'S $'s post in [Ask] Banned was marked as the answer
Tergantung dari alasannya apa, kalau sudah berkaitan dengan masalah besar seperti Cheater ataupun RTM biasa tidak ada toleransi, tapi kembali lagi ke staff yang ngebanned akun kamu, kamu coba aja membuat request unban ke admin yang bersangkutan dengan menjelaskan dengan sedetail mungkin perihal masalah yang membuat akun kamu sampai terbanned
Tapi kalau yang kamu maksud banned permanent karna sudah menyentuh 20 warning, tidak akan bisa di unban untuk karakter itu, solusinya ya hanya membuat karakter baru di UCP itu bukan UCP baru
-
$ GELEK'S $'s post in [ASK] CodSMP tidak ke deteksi/ga work was marked as the answer
Pasang Codsmp.exe nya kak, habis install ulang device kan??
-
$ GELEK'S $'s post in pertanyaan saat sotot was marked as the answer
Tergantung kondisi, jikalau memang memungkinkan dan bisa untuk membawa teman kamu dengan RP yang jelas, tentu boleh. Tapi, kalau teman kamu sudah dalam RPan dengan faction seperti di RP in FD atau PD tentu sangat di larang keras untuk kamu membawanya, karna bisa terkena pasal Non RP Behavior
Kondisi tubuh kamu juga penting, bisa di lihat dari /health luka yang kamu alamai apa saja, misalkan kamu sudah terkena Vital Wound di kepala atau lainnya, ataupun ada beberapa peluru yang sudah bersarang di tubuhmu, sebaiknya kamu menyelamatkan diri kamu sendiri agar terhindar dari pasal Powergaming
Sangat - sangat tidak memungkinan dengan kondisi kamu yang mengalami luka tembak bahkan pelurunya masih bersarang di tubuh kamu, tapi kamu masih bisa mengangkat seseorang ataupun menunda keselamatan sendiri, jangankan baku tembak. Baku hantam aja kalau sehabis menang berkelahi tidak boleh mengangkat lawan RP, karna sangat tidak memungkinan sehabis berkelahi langsung bisa mengangkat seseorang
Jadi kamu bisa menyimpulkannya sendiri dan memahaminya, semoga dapat membantu
-
$ GELEK'S $'s post in nanya sesuatu was marked as the answer
Oke, izin menjawab.
Setelah saya mencoba untuk memahami dari semua penjelasan kamu yang tidak ada sama sekali tanda bacanya, jadi gini.
Dari penjelasan pertama, bahwasanya lawan RP kamu sudah salah dalam prihal RP, ketika kamu melakukan RP " /me mendengar suara anjing" lalu dia tiba - tiba emosi dengan melihat RP kamu yang seperti itu, tanpa adanya kontak fisik itu sudah termasuk Metagaming karna dia emosi ketika melihat RP mu
Yang kedua, berkelahi di area BZ aja sudah salah apalagi sampe pingsanin orang, sudah termasuk pasal Crime at BZ(Kriminal di area BZ)
Yang ketiga, jika seharusnya RP masih berlanjut tetapi lawan RP mu tidak mau melanjutkan berarti sudah melakukan Penolakan ajakan Roleplay/Refuse
But, ini semua dari sudut pandang saya mengenai semua penjelasan kamu di atas, semoga dapat membantu dan menemukan jawabannya
CMIIW
