terlapor telah mengatakan akan mengganti kerugian pelapor, meminta pelapor naik ke bus, kemudian memberikan informasi lokasi yang tidak sesuai hingga akhirnya mengakui melalui chat:
Dari pernyataan tersebut terlihat bahwa terlapor dengan sengaja memberikan informasi yang menyesatkan kepada pelapor di OOC, sehingga unsur OOC Lie terbukti.
Selain itu, terlapor juga melakukan Insult dengan mengucapkan:
Ucapan tersebut jelas merupakan penghinaan yang tidak sepatutnya disampaikan melalui OOC, terlebih saat sedang menyelesaikan permasalahan.
Mengenai ganti rugi kendaraan, hal tersebut merupakan penyelesaian IC/OOC antara kedua belah pihak dan bukan menjadi dasar utama keputusan pada laporan ini. Terlapor akan dikenakan sanksi terkait OOC Insult. Action taken, LnA !
Kata adminnya udah dikenakan sanksi min @Nadeez