Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

jeeje

Verified Member
  • Posts

    52
  • Joined

  • Last visited

1 Follower

Recent Profile Visitors

The recent visitors block is disabled and is not being shown to other users.

jeeje's Achievements

Starter

Starter (2/7)

0

Reputation

  1. Selamat malam Admin @Arcane dan juga Mas @Fikri Azis, maaf baru membalas Report ini, karena kesibukan di RL. Dari Chatlog yang ditunjukkan sudah jelas bahwa saya hnya mengambil sebesar $400 dari korban dan tidak melebihi $1.000. Dilaporan Mas Fikri Pasal 8 Ayat 12 (Penipuan/Scam terhadap player lain) tepatnya pada poin (a) yang jelas tidak saya lakukan. Kemudian pernyataan "saya sudah bayar tiba tiba dia lari ke mobil terus kabur tanpa alasan yang jelas" merupakan tuduhan kepada saya karena jelas saya sudah menggunakan rp yang jelas dengan mengambil uang lalu kabur. Ini merupakan Laporan PPOK karena mengganggu aktifitas saya di RL. Tapi semuanya diserahkan saja ke Arcane, saya lebih memilih jalan damai aja, terimakasih.
  2. Saya sbg Waros Elric, maaf baru notice dan atas ketidaknyamanan berRoleplay. Sy izin utk pembelaan ya. 1. P23-A2b : Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain. Disini dijelaskan seperti ini "Q: Lalu bagaimana bagi player sebagai Korban yang masih di luar Zona Greenzone saat mendapatkan Roleplay Kriminal? A: Kita Ambil contoh Roleplay Kriminal adalah Perampokan, jika kamu masih di luar Zona Greenzone, lalu tidak sengaja ada perampok yang sedang meroleplaykan kamu, saat itu kamu sebagai korban, dan kamu melarikan diri masuk kedalam Zona Greenzone, si Perampok tersebut juga mengikuti kamu hingga bersamaan masuk kedalam Zona Greenzone, Perampok tersebut masih bisa meroleplaykan kamu saat itu juga, hanya untuk kamu saja, tidak bisa merampok kepada Player lain yang sudah lebih dahulu berada di Zona Greenzone." Kita disitu hanya melanjutkan RP-an kriminal disitu Zona Greenzone seperti pada gambar yang kirim. Untuk tuduhan MG tab, kita hanya mengikuti ketentuan Roleplay Roberry oleh karena itu kita tetap melakuka RP Kriminal pada tempat itu untuk kamu saja. Greenzone adalah tempat yang tidak boleh digunakan untuk Roleplay kriminal di jam-jam tertentu. Mirip dengan Bluezone akan tetapi Greenzone ini masih dibolehkan untuk roleplay kriminal di jam tertentu, yaitu 02:00 s/d 06:00 pagi. 2. P8-A5a : Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu: Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan. Jika yang kamu maksud gedung SANews, itu sudah >100 meter, dibuktikan dg gambar teman saya, tapi kalau yang kamu maksud Sweeper sebelumnya kamu sudah jauh keluar dari Sweeper kemudian kamu lari ke Sweeper jadi sama seperti sebelumnya seperti kasus diatas.. * Sebenarnya pada hari itu saya dan teman saya juga ingin Report kamu di Forum atas pelanggaran rules : Pertama : NRP-Fear, saya tau kamu lari ke Bluezone tapi tindakan melarikan diri itu termasuk bagian perlawanan. Kamu sdh ditembaki berkali kali tapi ga nyerahin diri, kalau bandingin di RL, untuk apa polisi beri tembakan peringatan?. Kedua : NRP-Behavior, seseorang kalau ditembak pasti rasain sakit kan pasti langsung jatuh kesakitan Ketiga : PowerGaming, kamu meskipun sudah dihujani peluru pun masih bisa lari. Saat di mobil, kamu meskipun ditembak SG dari jarak dekat ga turun-turun dari mobil. Kalau di RL pasti sudah mat* Keempat : ChickenRunning, kamu saat lari ke SAnews sengaja lari zigzag spy menghindari peluru. Jadi gimana? mau dilanjutin ga bang @lostsanity
  3. mantap bang thanks duidenya
  4. izin sedot bang
  5. gacooor izin save
  6. bang izin comt
  7. mantapp, izin comot bangg
  8. izin comot soundnya
  9. mantap bre, thanks
×
×
  • Create New...