Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

[REPORT] Burhan Wahyudi (PG bawa crate lari)


NKRI73

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Kendrick Derrick

Nama pelanggar: Burhan Wahyudi

Peraturan yang dilanggar:

PG bawa crate lari

Apa yang terjadi:

Jadi gini bang saya kan lagi ada ke lokasi Fish Factory terus saya lagi keadaan ngambil crate terus saya melihat orang membawa crate lari saya udah kasih tau dengan bener bawanya terus dia masih mengulangi lagi sampe 2x atau 3x saya sudah kasih tau di /b jangan lari , terus dia masih lari bang sudah sampai situh aja bang

Bukti:

YkTAodv.png

Posted
2 hours ago, Krenshaw said:

QH2ZXEs.png


Hi @NKRI73, saya selaku Admin Level 1 dari Jajaran Staff Jogjagamers Roleplay sudah membaca isi dari laporan yang anda

buat, dan untuk mendapatkan hasil dari laporan ini, saya membutuhkan penjelasan dari pelapor untuk mencocokan dan

mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait kasus yang anda laporkan.

 

Beberapa hal yang harus anda lakukan sebelum/sesudah melaporkan player:
1. Beritahu mereka lewat in-game, atau forum bahwa ia telah dilaporkan, kooperatiflah kepada kami.

2. Jangan out of topic dari laporan yang anda buat.

3. Tunggulah hasil akhir dari Admin Team.

4. Berdebatlah dengan sehat.

5. Jangan sesekali mencantumkan bukti palsu, karena kami mempunyai log asli yang tersimpan di server.

 

Tertanda,
Krenshaw.

QH2ZXEs.png


Pasal 23: Powergaming

  1. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character.
  2. Berikut adalah pelanggaran yang serupa:
    1. Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya.
    2. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain.
    3. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay.
    4. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang.
    5. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay.
    6. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit.
    7. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan.
      Car Ramming: termasuk Force RP dikarenakan secara terus menerus menabrak lawan RP, tanpa memberikan lawan untuk membalas RP / bangun. Car Ramming biasanya dilakukan untuk membunuh player, pengecualian untuk player yang menggunakan RP dan dengan dasar yang jelas sebagaimana tertulis di Pasal 21.
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam.

 

Tapi bang dia udah saya bilangin tapi masih di lakukin yaudah mau berbuat apa, dia levels 4 bang

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...