$Jreng$ Posted October 8, 2017 Posted October 8, 2017 Nama pelapor: Ardolph_Alston Nama pelanggar: Aldebraron_Adamson Peraturan yang dilanggar: Force rp Apa yang terjadi: Jadi saya kan lagi keliliing dan lihat dia lagi ngumpul dan saya katain saya Goblok karena di tengah jalan eh dia nyamperin saya dan nyamperin dengan rp "Menabrak Ardolph dengan kereta,Jelas jelas dia make sanchez. Bukti: Spoiler
$MasPakar$ Posted October 8, 2017 Posted October 8, 2017 Terlapor diberi waktu untuk menjelaskan dalam 1 x 24 jam. Sekedar tambahan, di beberapa daerah, kata "kereta" merujuk pada "kendaraan". saya rasa, yang dimaksud player ini adalah motor miliknya. Maka diingatkan kepada terlapor untuk membaca rules tentang penggunaan bahasa di bawah ini. Spoiler On 9/29/2013 at 9:24 PM, tianmetal said: Pasal 12: Chatting Player diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris saat menggunakan chat In Character. Semua text yang ditulis pada chat IC dianggap sebagai Bahasa Inggris Player diwajibkan untuk tidak mengurangi huruf vokal demi untuk menyingkat kata atau kalimat. Tidak boleh menggunakan akronim atau singkatan di chat In Character. Penggunaan smiley atau emoji di chat In Character. Pengecualian untuk Ayat 2 diberikan jika player menggunakan tag [BAHASA] di awal kalimat. Pemain harus meminimalisir penggunaan local OOC chat (/b) saat beraktifitas Roleplay dengan pemain lain. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 12 akan dikenakan dengan hukuman 5 menit penjara sampai dengan 30 menit.
$Jreng$ Posted October 13, 2017 Author Posted October 13, 2017 24 Jam telah lebih bagaimana tindakan Admin?
$MasPakar$ Posted October 14, 2017 Posted October 14, 2017 No action will be taken, karena ini hanya kesalahpahaman kata. Untuk tindakan nyata, saya aan bicara keada player tersebut saat dia ingame. L & A
Recommended Posts