RaiDen17 Posted 54 minutes ago Posted 54 minutes ago Nama pelapor: Jackson_Eldrige Nama pelanggar: Lamm_Rendlofy Peraturan yang dilanggar: Pasal 9 Ayat 2 (Tata-Tertib Penggunaan Senjata), Pasal 21 Ayat 1 & 2 (Deathmatch), Pasal 8 Ayat 16 (Roleplay Kriminal Saat On-Duty) Apa yang terjadi: jadi di mc kami ada rp brawl, kemudian terlapor kalah(tidak sampai down), tiba tiba terlapor mengambil senjata dengan keaadan masih jobduty dan nembak saya sampai mati dengan alasan merasa kesal akibat dipukul. Bukti:
Joee Posted 54 minutes ago Posted 54 minutes ago Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini. @alam Lamm
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now