Anrilaban Posted 1 hour ago Posted 1 hour ago Nama pelapor: Anri_Laban Nama pelanggar: Emmanuel_Francesco Peraturan yang dilanggar: CJ, Ngatain saya, jangan nangis ya lewat /b (Pasal 18: respect), RP rampok Apa yang terjadi: Waktu kami lagi rp brawl sama Terlapor, saya hampir down dan masuk ke mobil, nah waktu saya masuk ke mobil tiba tiba dia cj in aku dan memukuli aku sampai down. Yang kedua Terlapor ngatain saya "Jangan Nangis Ya" lewat /B. Yang ketiga Terlapor rp rampok kepada saya, padahal saya sama dia rp brawl. Bukti: Disini bukti terlapor cj in saya Disini terlapor ngatain saya lewat /b Jangan nangis ya [12:9:57] : (( jangan nangis ya )) Disini bukti Telapor melakukan RP kriminal terhadap saya [12:23:31] * Emmanuel Francesco memeriksa barang bawaan Anri Laban dengan kedua tangan [12:23:36] FRISK: {00FFFF}Emmanuel Francesco {FFFFFF}requested permission to frisk you, use '{FFFF00}/accept frisk{FFFFFF}' to accept the request. [12:23:39] accept frisk ((Emmanuel Francesco))
zainsandi Posted 56 minutes ago Posted 56 minutes ago Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now