lahhkok Posted Friday at 03:53 PM Posted Friday at 03:53 PM jika kita ditembak oleh orang dan pk apakah boleh bales dendam dengan cara menembaknya?
0 Thatssimple Posted Friday at 03:57 PM Posted Friday at 03:57 PM Sebenarnya hal ini tidak mungkin dalam RL, saat situasi PK (spawn di RS) secara IC kita tidak tau kejadian yang sebelumnya terjadi atau bisa dibilang hilang ingatan
0 Richthofen Posted Friday at 08:05 PM Posted Friday at 08:05 PM Bisa aja. Revenge kill roleplay ketentuannya sudah jelas di Pasal 23, ayat 2 (f) tentang Powergaming. Pasal 23, ayat 2 (f): Spoiler Berikut adalah pelanggaran yang serupa: f. Revenge Kill: Membunuh pemain yang pernah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit. Pasal diatas kalo diinterpretasikan, Revenge kill RP hanya dilarang dalam kurun waktu 30 menit setelah PK. karena secara eksplisit disebutkan kalimat "Dalam kurun waktu 30 menit". Kalo dilarang sepenuhnya, pasalnya seharusnya gini: Spoiler Berikut adalah pelanggaran yang serupa: f. Revenge Kill: Membunuh pemain yang pernah membunuh (secara PK) kamu dalam satu scene RP yang sama.
0 lahhkok Posted Saturday at 02:48 PM Author Posted Saturday at 02:48 PM ohh begitu ya rp pk nya terjadi saat roleplay makasih ya yang sudah jawab ask saya
Question
lahhkok
jika kita ditembak oleh orang dan pk apakah boleh bales dendam dengan cara menembaknya?
3 answers to this question
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now