RajaBucin Posted April 3 Posted April 3 Nama pelapor: Zachary_Carlson Nama pelanggar: Raziq_Alvaro Peraturan yang dilanggar: Meledakkan kendaraan orang secara sengaja Apa yang terjadi: saya sedang memarkirkan petrol tanker saya, lalu saya tinggal, dan mungkin saya lupa menguncinya. Saat saya tinggal pergi, saya mendapat notifikasi bahwa petrol tanker saya di destroy oleh Raziq_Alvaro setelah itu dia langung /q. Jadi begitu kronologinya min. Bukti:
raziqlavaro Posted April 3 Posted April 3 (edited) mana ada /q mas ping saya tinggi jadi kata server server restarting, kamu suruh balas pm tapi pm kamu kamu blok ga bisa saya jelaskan lagian saya tadi dah rp pinjam buat ke atm terdekat ping saya tinggi jadi tiba tiba nabrak (delay) toh kesehatan mesin lu juga dah 24% ga ngunci kendaraan lagi Edited April 3 by raziqlavaro
RajaBucin Posted April 3 Author Posted April 3 7 minutes ago, raziqlavaro said: mana ada /q mas ping saya tinggi jadi kata server server restarting, kamu suruh balas pm tapi pm kamu kamu blok ga bisa saya jelaskan lagian saya tadi dah rp pinjam buat ke atm terdekat ping saya tinggi jadi tiba tiba nabrak (delay) toh kesehatan mesin lu juga dah 24% ga ngunci kendaraan lagi untuk masalah block pm mungkin itu kesalahan saya karena lupa menghidupkan pm. Kamu bilang keseehatan mesin saya 24% ?, sedangkan terakhir kali saya dan teman saya pakai itu sekitar 47%. untuk masalah ping tinggi itu resiko anda sendiri mas, kenapa sudah tau ping tinggi masih mengambil kendaraan orang, meledak kan kendaraan termasuk merugikan orang mas.
Verss1140 Posted April 3 Posted April 3 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor @raziqlavaro diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor @RajaBucin dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
raziqlavaro Posted April 3 Posted April 3 untuk masalah block pm mungkin itu kesalahan saya karena lupa menghidupkan pm. Kamu bilang keseehatan mesin saya 24% ?, sedangkan terakhir kali saya dan teman saya pakai itu sekitar 47%. untuk masalah ping tinggi itu resiko anda sendiri mas, kenapa sudah tau ping tinggi masih mengambil kendaraan orang, meledak kan kendaraan termasuk merugikan orang mas. ya saya dapat kesehatan 24% saya lagi jalan dari trash colector mau ke paket delivery saya melihat petrol di pom dan saya sekalian ke bank rencana buat deposit(atm biasa limit) juga dah rp in minjam. kalo masnya bilang ping saya tinggi resiko sendiri berarti itu resiko juga dong buat masnya ga ngunci kendaraan.
Verss1140 Posted April 4 Posted April 4 Mau bagaimanapun juga, yang meminjam kendaraan harus sepenuhnya bertanggung jawab jika kendaraan yang dipinjam meledak. Silahkan kepada terlapor untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor.
raziqlavaro Posted April 5 Posted April 5 Mau bagaimanapun juga, yang meminjam kendaraan harus sepenuhnya bertanggung jawab jika kendaraan yang dipinjam meledak. Silahkan kepada terlapor untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor kemaren pun mau di ganti tapi dia ga bisa di pm
RajaBucin Posted April 5 Author Posted April 5 1 hour ago, raziqlavaro said: Mau bagaimanapun juga, yang meminjam kendaraan harus sepenuhnya bertanggung jawab jika kendaraan yang dipinjam meledak. Silahkan kepada terlapor untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor kemaren pun mau di ganti tapi dia ga bisa di pm kemarin saya lupa menghidupkan pm, sekarang anda bisanya kapan mengganti ruginya?
RajaBucin Posted April 5 Author Posted April 5 (edited) 15 hours ago, Verss1140 said: Mau bagaimanapun juga, yang meminjam kendaraan harus sepenuhnya bertanggung jawab jika kendaraan yang dipinjam meledak. Silahkan kepada terlapor untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor. Maaf min, apakah ada batas waktu penggatian rugi nya?, terlapor tidak memiliki uang dan meminta waktu 3 hari. Edited April 5 by RajaBucin
Verss1140 Posted April 6 Posted April 6 On 5/4/2026 at 17.26, RajaBucin said: Maaf min, apakah ada batas waktu penggatian rugi nya?, terlapor tidak memiliki uang dan meminta waktu 3 hari. Silahkan jika memang butuh waktu 3 hari, kalian bisa janjian aja buat ketemuannya di PM. Silahkan reply kembali lagi jika pelapor sudah mengganti kerugiannya.
RajaBucin Posted April 7 Author Posted April 7 On 4/6/2026 at 7:51 PM, Verss1140 said: Silahkan jika memang butuh waktu 3 hari, kalian bisa janjian aja buat ketemuannya di PM. Silahkan reply kembali lagi jika pelapor sudah mengganti kerugiannya. Terlapor sudah mengganti kerugiannya min.
Verss1140 Posted April 7 Posted April 7 Dikarenakan terlapor sudah mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor, laporan ini saya tutup. No action taken for this case. Archived.
Recommended Posts