$Bimo - 45$ Posted March 19 Posted March 19 Nama pelapor: Gokushakuno_Moryeongi Nama pelanggar: Mask_199169 dan Mask_625955 Peraturan yang dilanggar: pasal 8 ayat 10 Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok atau ditipu. Apa yang terjadi: pada awalnya saya berkunjung keflat saya, pada saat keluar saya di tabrak membuat stun sesat, saya di triaki robb belum ada 5 detik saya yang baru menyadarinya di tembak, sesat saya melawan dengan Rifel. dan saya di bunuh mengakibatkan kena vital. dan posisi saat itu diam belum ada perlawanan, saya udah diam malah di tembak, buat handsup. kalo ada clip dari yang ngerob bisa share Bukti:
FilthyKikz Posted April 2 Posted April 2 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor @maxus1 diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor @Bimo - 45 dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
FilthyKikz Posted April 6 Posted April 6 Hal ini sepenuhnya IC karena kamu tidak menjawab saat terjadi perampokan, pun juga kamu belum di mode AFK. No action taken, archived.
Recommended Posts