Gobtoro Posted March 17 Posted March 17 Nama pelapor: Saleem_Aleedrous Nama pelanggar: Efrata_Himawari, James_Bottom, Leonard_Ashcraft, Albert_Fernandes Peraturan yang dilanggar: Pasal 9: Tata Tertib Penggunaan Senjata Pasal 19: Terrorisme (Traffic Stop) Apa yang terjadi: Saya sedang melakukan Traffic Stop dengan Efrata Himawari karena ia menggunakan Sultan No Plate. Di situ semua berjalan lancar sampai saat saya memberikan arahan kepadanya untuk turun sehingga kendaraan bisa saya impound. Di situ ia menghambat proses dari prosedur impound di mana hal ini masih masuk ke kategori IC. Saat ia masih menyangkal dan menghambat untuk keluar dari kendaraan, tiba-tiba datang Voodoo hitam satu orang dan juga dua orang dari arah Gas Station. Salah satu dari mereka sempat bilang "Pak" ke saya. Di situ saya suruh menjauh karena mereka berdekatan dengan scene. Saat saya baru selesai mengetik menjauh, tiba-tiba tiga orang tersebut mengeluarkan senjata dan menembak saya hingga down. Setelah saya down, Efrata Himawari pun menyuruh salah satu untuk naik ke kendaraanya, dan mereka pun memutuskan untuk kabur. Bukti lengkap bisa dicek di video, saat traffic stop dimulai sampai ambush tersebut terjadi. Bukti: Spoiler Kasus ini juga pernah terjadi pada saya sendiri dengan kasus yang kurang lebih mirip, yaitu ditembak saat kendaraan mau diimpound.
Dynesaurus Posted March 17 Posted March 17 (edited) izin menjawab, saya Leonard Ashcraft teman dari Efrata Himawari dan yang lainnya. Posisi disitu kita ada di pom vinewood yang ingin bersiap siap untuk aksi, dan kemudian Efrata sendiri meminta tolong untuk dibantu karena sedang di pullover SAPD (lewat sms), akhirnya kita /wt untuk membantu efrata. Akhirnya kita nyamperin dan langsung rp keluarin gun dan nembak SAPD tersebut (posisi Efrata sendiri sultannya belum di padlock dan masih ada kesempatan untuk kabur) Edited March 17 by Dynesaurus typo
Albert24 Posted March 17 Posted March 17 (edited) Halo saya selaku Albert Fernandes yang ada didalam case, setelah saya amati case tersebut Pasal 19 : terorisme Tindakan disitu tidak menyangkut tindakan terorism sesuai Break Rules yang saya ketahui, adapun satu alasan kami tidak melebihi 4 orang. Pasal 9 : Tata tertib penggunaan senjata Dalam case itu kami menggunakan senjata sesuai rules yang berlaku. Dan lagi kami sudah memantau tindakan Saleem dan Efrata kami ketahui sejak awal kami melihat dari pom vinewood dan sudah diberitahu secara ic, di saat sebelumnya kita juga sudah memulai untuk beranjak ke aktivitas kriminal Peaceful Albert Fernandes. Edited March 17 by Albert24
Healing Over Here Posted March 17 Posted March 17 Dan saya selaku Efrata Himawari, dari yang anda omongkan disitu "menghambat proses dari prosedur impound di mana hal ini masih masuk ke kategori IC" disitu jelas jelas saya sedang basa basi dengan anda seperti Bisa diringan kan saja atau apa? kan saya bilang begitu, abis itu saya sms teman teman saya semua untuk membantu saya agar bisa kabur dari anda agar tidak terkena impound.
UCOKLNR Posted March 17 Posted March 17 hallo mas, saya selaku James Bottom dan teman teman saya ingin menjelaskan. bahwa sebelumnya maemang kedapatan saya dan teman teman saya sudah bersiap-siap untuk rob, dan ingin cod crack. dan ternyata Efrata Himawari malah di stop oleh masnya perkara no plate. saya menemukan Efrata kamu stop di pom vw. yang memang posisi saya lagi mau ke arah vw karna mau cod crack. dan tibatiba saya di kabari untuk membantu, secara tidak langsung disitu efrata meminta backup lewat sms temen saya dan juga wt teman saya. sekian masss dan untuk Pasal 19 Terorrisme saya disitu dan 3 orang teman saya tidak kedapatan mengejar SAPD terlalu berlebihan berlebihan. di clip saya menembak tidak terlalu maju juga. sekian mas ditunggu balasannya
Gobtoro Posted March 17 Author Posted March 17 Saya tidak akan memberikan opini banyak terkait hal ini. Karena teman Anda (Efrata) itu kendaraannya mau saya impound saja, bukan dia yang mau saya penjara. Sudah dijelaskan sebelumnya kalau PD mau ngeimpound kendaraan itu tidak diperbolehkan untuk menembak PD tersebut, apalagi sampai ambush dengan memanggil backup. Saya serahkan saja ke staff yang merespon.
Dynesaurus Posted March 17 Posted March 17 (edited) 2 hours ago, Gobtoro said: Saya tidak akan memberikan opini banyak terkait hal ini. Karena teman Anda (Efrata) itu kendaraannya mau saya impound saja, bukan dia yang mau saya penjara. Sudah dijelaskan sebelumnya kalau PD mau ngeimpound kendaraan itu tidak diperbolehkan untuk menembak PD tersebut, apalagi sampai ambush dengan memanggil backup. Saya serahkan saja ke staff yang merespon. disitu posisinya kita ingin melakukan aksi kriminal (ngerob) yang dimana kita butuh kendaraan Efrata tersebut, jadi masuk akal saja kenapa kita melakukan hal tersebut karena memang kendaraannya ingin di impound, kalaupun Efrata kabur dan tetap kita bantu pun ujung"nya akan tetap shotfire dengan SAPD yang jumlahnya akan bertambah lebih banyak dan merugikan kita, maka sebelum hal itu terjadi wajar saja kita mengambil tindakan tersebut. edit: kondisinya anda belum rp mengambil padlock dan belum ada usaha yang dilakukan untuk mempadlock kendaraan tersebut, beda kondisinya dengan kasus yang ada sebutkan diatas, ditambah lagi efrata membawa senjata illegal serta beberapa barang illegal, yang berpotensi akan dijail Edited March 17 by Dynesaurus menambahkan
Nixons Posted May 13 Posted May 13 Setelah saya membaca kronologi, bukti video, serta tanggapan dari kedua belah pihak, saya menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan terlapor beserta rekan-rekannya sudah termasuk escalation yang berlebihan terhadap situasi traffic stop biasa. Pada saat kejadian, pelapor hanya melakukan traffic stop terkait kendaraan no plate dan hendak melakukan prosedur impound kendaraan. Dalam kondisi tersebut belum terdapat ancaman bersenjata, shootout, ataupun situasi yang mengharuskan adanya ambush terhadap anggota SAPD. Namun terlapor justru memanggil backup dan melakukan penembakan secara langsung terhadap SAPD demi menggagalkan proses impound kendaraan. Alasan seperti: kendaraan ingin dipakai untuk aksi kriminal, membawa barang ilegal, takut kendaraan diimpound, tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan armed ambush terhadap aparat dalam situasi traffic stop ringan. Saya juga memahami bahwa semua tindakan tersebut dilakukan secara IC dan memang ada komunikasi antar pihak melalui SMS/WT. Namun tetap saja escalation yang dilakukan tidak proporsional dengan situasi yang sedang terjadi. Dengan demikian: Pasal 19 (Terrorisme / escalation berlebihan terhadap aparat) dinyatakan terbukti. Pasal 9 (Penyalahgunaan penggunaan senjata) juga terbukti karena penggunaan senjata dilakukan secara tidak proporsional terhadap situasi traffic stop biasa. Untuk kedepannya saya harap seluruh pihak dapat lebih memahami batas escalation RP kriminal terhadap SAPD dan tidak langsung melakukan ambush bersenjata hanya karena kendaraan akan diimpound. Action taken.
Recommended Posts