Olay Posted February 25 Posted February 25 (edited) Nama pelapor: Arlo_Aderson Nama pelanggar: Sean_Hacts Peraturan yang dilanggar: Terlapor kena pasal 26 Ayat 1: Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas. Apa yang terjadi: Laporan Pelanggaran Pasal 26 Ayat 1 Yth. Tim Admin, Saya ingin melaporkan sebuah tindakan pelanggaran aturan server yang saya alami. Kejadian bermula saat saya sedang di-rob oleh komplotan berjumlah 4 orang yang menggunakan mobil Sultan berwarna kuning. Persoalan muncul ketika salah satu dari mereka membawa kabur kendaraan saya dan secara teledor (atau sengaja) menceburkan kendaraan tersebut hingga hancur/hilang. Berdasarkan Pasal 26 Ayat 1 yang menyatakan bahwa "Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas", saya merasa tindakan pelaku sudah sangat menyalahi prosedur roleplay. Mengingat mobil saya dalam kondisi tidak memiliki asuransi (insurance expired), kerugian ini sangat memberatkan saya. Saya memohon kebijakan Admin untuk menindaklanjuti pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Terima kasih atas dedikasi dan waktunya dalam menjaga kenyamanan bermain di server JogjaGamers. Bukti: Spoiler Edited February 25 by Olay Tambahan bukti
Verss1140 Posted February 25 Posted February 25 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor @unforgiven diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor @Olay dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
$unforgiven$ Posted February 26 Posted February 26 11 hours ago, Olay said: Persoalan muncul ketika salah satu dari mereka membawa kabur kendaraan saya dan secara teledor (atau sengaja) menceburkan kendaraan tersebut hingga hancur/hilang. Berdasarkan Pasal 26 Ayat 1 yang menyatakan bahwa "Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas", saya merasa tindakan pelaku sudah sangat menyalahi prosedur roleplay. Mengingat mobil saya dalam kondisi tidak memiliki asuransi (insurance expired), kerugian ini sangat memberatkan saya. Saya memohon kebijakan Admin untuk menindaklanjuti pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pada saat saya membawa mobil anda saya ga sengaja menabrak mobil kawan saya, makanya saya pm anda seperti bukti screenshoot yang diberikan Pelapor, dan saya sudah bilang tidak sengaja kecebur dan saya ingin mengganti kerugian itu, tapi balesan anda malah melontarkan kata kata kasar / insulting via pm ke saya, penjelasan saya segitu saja saya serahkan ke admin yang merespon thread ini
Verss1140 Posted February 28 Posted February 28 Dari terlapor sudah menawarkan untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pelapor. Keputusan saya kembalikan lagi ke kamu selaku pelapor, saya disini hanya sebagai penengah saja. @Olay
Olay Posted March 1 Author Posted March 1 Karna maslah ini saya anggap sudah lama dan ini juga di bulan puasa saya memaaf kan terlapor dan saya juga minta maaf atas kata kasar yang saya ketik dengan secara sepihak yang mungkin meyakitkan hati beliau.
Verss1140 Posted March 2 Posted March 2 Baiklah, dikarenakan pelapor sudah memaafkan telapor dalam hal ini, laporan saya tutup tanpa adanya tindakan apapun terhadap terlapor. Kepada terlapor, dimohon kedepannya untuk lebih berhati-hati lagi dalam bertindak. Archived.
Recommended Posts