Azwar Fahrezi Posted February 24 Posted February 24 (edited) Dalam kasus ini saya ingin bertanya kepada teman teman yang sudah punya pengalaman di fng. saya ingin bertanya apakah boleh Ngerampok civil. saat sudah menjadi anggota fng? Edited February 24 by Azwar Fahrezi
1 revanzaputra Posted February 24 Posted February 24 Halo, saya izin menjelaskan ya. Dalam kasus ini saya ambil patokan ke rules umum server ya. Dalam kasus ini tidak pernah ada larangan di rules umum server bahwasannya anggota FnG di larang untuk melakukan tindakan robbing/perampokan terhadap Civilian, jadi jawabannya boleh-boleh saja anggota FnG melakukan tindakan perampokan terhadap Civilian. Balik lagi ada beberapa FnG membuat peraturan mereka sendiri untuk member-member mereka, biasanya FnG tersebut melarang anggota mereka untuk melakukan RP sebagai Robber/Rampok mau memakai character utama atau second character. Jadi kesimpulannya tergantung aturan-aturan FnG itu sendiri ya, setiap leader berhak memberikan aturan tersebut kepada anggota mereka.
0 suzis345 Posted February 24 Posted February 24 2 minutes ago, Azwar Fahrezi said: Dalam kasus ini saya ingin bertanya kepada teman teman yang sudah punya pengalaman di fng. pertanyaanya apakah boleh Ngerampok civil. saat sudah menjadi anggota fng? Sebenernya boleh boleh saja mas, itu semua tergantung dari rules dan ketentuan di masing masing FNG mas, beberapa dari FNG itu ada yang memperbolehkan dan juga ada yang tidak memperbolehkan, jadi ya semuanya bergantung dengan masing masing FNG
0 Azwar Fahrezi Posted February 24 Author Posted February 24 1 minute ago, KDDD said: Sebenernya boleh boleh saja mas, itu semua tergantung dari rules dan ketentuan di masing masing FNG mas, beberapa dari FNG itu ada yang memperbolehkan dan juga ada yang tidak memperbolehkan, jadi ya semuanya bergantung dengan masing masing FNG Baik mas terimakasih informasinya. sangat gacor dan membantu nuhun
Question
Azwar Fahrezi
Dalam kasus ini saya ingin bertanya kepada teman teman yang sudah punya pengalaman di fng. saya ingin bertanya apakah boleh Ngerampok civil. saat sudah menjadi anggota fng?
Edited by Azwar Fahrezi4 answers to this question
Recommended Posts