Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

Mengenai spawn kendaraan


Elifaza27

Question

Posted (edited)

Misal kendaraan saya kan dalam posisi despawned, terus saya /spawn, tiba tiba ada orang yang sengaja spawn kendaraan di titik yang sama secara berulang dengan kendaraan saya tapi orang tersebut tidak naik ke kendaraannya untuk cabut dari titik tersebut dan hanya untuk mengganggu orang saja

Pertanyaannya, apakah orang tersebut bisa direport ? Jika bisa, pasal apa yang dikenakan/dilanggar orang tersebut ?

Edited by Elifaza27
Menambahkan kata "melanggar"

6 answers to this question

Recommended Posts

  • 1
Posted

sebenernya ada dua yaaa,

 

1. Jika bukan kendaraan seperti benson atau kendaraan untuk kerja di angkat crate yang lagi terparkir, kamu bisa /stuck > pilih yang kendaraaan stuck > kendaraan gak bisa dispawn karena ada orang afk > terus kamu cari tempat lahan kosong jika di acc stuck kamu, kamu akan masuk langsung dikendaraan tanpa dikerjain orang itu,

 

2. Namun jika itu kendaraan untuk kerja yang lagi terparkir seperti angkat crate kamu bisa bantu tolong admin siapa yang abuse ini, nanti orang itu akan kena hukuman nya dalam pasal abuse server.

  • 0
Posted
Just now, Elifaza27 said:

loseandlostapakah tahu pasal apa yang dilanggar ? Atau tinggal buat abuse /spawn aja bang ?

Abuse server feature masuknya menurut saya, yg tertera di rules itu yg saya tahu 

  • 0
Posted
1 hour ago, loseandlost said:

Abuse server feature masuknya menurut saya, yg tertera di rules itu yg saya tahu 

Yap memang benar, pelanggaran dalam kasus ini itu masuk ke dalam pelanggaran Abuse Server Feature, yang di mana pelaku sengaja menganggu orang lain dalam menjalankan RPnya menggunakan fitur /spawn. Saya rasa sudah terjawab di sini, dapat dilaporkan apabila bertemu orang seperti ini saat in-game. Locked.

  • -1
Posted

Boleh direport ke staff yang sedang bertugas di in-game

Menurut saya pelaku melakukan pelanggaran server rules Pasal 23: 2b, seperti yang tertulis diayat tsb "Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain." atau bisa juga Pasal 16:Sever Feature.

Kamu bisa report di in-game, kamu jelaskan kronologi ke staff yang merespon, ikuti saja instruksi staff yang merespon

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...