Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

[ASK] FCK or PK oleh FnG


Kacha

Question

Posted

Halo semuanya, jadi begini saya ada pertanyaan terkait RP FCK atau PK nih yang dilemparkan kepada CIVIL oleh salah satu member FnG, jadi case nya begini..

 

Ada seseorang yang bernama yang menjalin hubungan dengan si dan ternyata si ini selingkuh dari si dengan si C, dengan RP yang jelas lalu si mengetahui perselingkuhan itu kemudian di menyewa salah seorang dari member FnG untuk membunuh si C atau setidaknya membuatnya melupakan semuanya yang tentunya dengan sebuah harga... (istilahnya pembunuh bayaran lah), nah apakah hal tersebut dibolehkan? jika boleh, berapa maksimal untuk biaya tersebut? apakah sesuai kesepakatan saja ataukah ada batasan tertentu? terimakasih..

3 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Kalo berdasarkan rules itu tidak boleh, Civil tidak mempunyai hak untuk melakukan FCK atau PK, jika dilakukan oleh FnG itu diperbolehkan dan untuk harganya akan menyesuaikan kesepakatan kedua belah pihak.

  • 0
Posted
On 5/12/2025 at 00.51, Kacha said:

Halo semuanya, jadi begini saya ada pertanyaan terkait RP FCK atau PK nih yang dilemparkan kepada CIVIL oleh salah satu member FnG, jadi case nya begini..

 

Ada seseorang yang bernama yang menjalin hubungan dengan si dan ternyata si ini selingkuh dari si dengan si C, dengan RP yang jelas lalu si mengetahui perselingkuhan itu kemudian di menyewa salah seorang dari member FnG untuk membunuh si C atau setidaknya membuatnya melupakan semuanya yang tentunya dengan sebuah harga... (istilahnya pembunuh bayaran lah), nah apakah hal tersebut dibolehkan? jika boleh, berapa maksimal untuk biaya tersebut? apakah sesuai kesepakatan saja ataukah ada batasan tertentu? terimakasih..

tidak boleh

  • 0
Posted
On 5/12/2025 at 00.51, Kacha said:

Ada seseorang yang bernama yang menjalin hubungan dengan si dan ternyata si ini selingkuh dari si dengan si C, dengan RP yang jelas lalu si mengetahui perselingkuhan itu kemudian di menyewa salah seorang dari member FnG untuk membunuh si C atau setidaknya membuatnya melupakan semuanya yang tentunya dengan sebuah harga... (istilahnya pembunuh bayaran lah), nah apakah hal tersebut dibolehkan? jika boleh, berapa maksimal untuk biaya tersebut? apakah sesuai kesepakatan saja ataukah ada batasan tertentu? terimakasih..

Jika hanya Untuk (PK) player kill harusnya diperbolehkan, tapi kemungkinan saja rp perselingkuhan tersebut tetap berlanjut. tetapi kalo FCK(Force Character Killed) itu tidak diperbolehkan jika si FnG tidak punya permission, karena FnG jika ingin meng-FCK orang lain, harus punya Permission dulu dan RP yang benar benar jelas sampai pihak yang ingin di FCK setuju dan memang layak untuk di FCK.

Create an account or sign in to comment

You need to be a member in order to leave a comment

Create an account

Sign up for a new account in our community. It's easy!

Register a new account

Sign in

Already have an account? Sign in here.

Sign In Now
×
×
  • Create New...