Pasal 8 Ayat 5a, menjelaskan:Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu: Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
Posisi saya kan di ammunation Bluebbery, nah lalu saya diluarnya / diparkiran, di rob dan dibunuh apakah boleh itu disitiu robnya, setahu saya ada jarak 100meter dari gedung nya.
Question
Rio agsutian
Pasal 8 Ayat 5a, menjelaskan:Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu: Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
Posisi saya kan di ammunation Bluebbery, nah lalu saya diluarnya / diparkiran, di rob dan dibunuh apakah boleh itu disitiu robnya, setahu saya ada jarak 100meter dari gedung nya.
4 answers to this question
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now