Popular Post HaydenVengeance Posted June 12, 2025 Popular Post Posted June 12, 2025 PEMBUKAAN Selamat pagi/siang/sore/malam semuanya, izin membuka diskusi, dan sedikit mengkritik/memberi saran. Dengan segala hormat, ini merupakan opini saya semata tanpa ada maksud untuk merendahkan atau menjatuhkan siapapun. Saya ingin berdiskusi tentang Server Rules yang ada di JGRP, terkhususnya pasal 8 tentang roleplay kriminal dan pasal 19 tentang terorisme. RULES Pasal 8: Roleplay Kriminal Ayat 7 Quote Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang. Pasal 19: Nazim & Terrorisme & Pelecehan Seksual Ayat 1 Quote Player tidak diperbolehkan melakukan aksi Nazim dan/atau Terrorisme di In Character dan Out of Character. Saya ingin agar kedua rules tersebut dikaji kembali. Pasal 8 Ayat 7 secara eksplisit membatasi jumlah personil dalam aksi perampokan (robbery) maksimal 4 orang. Namun sayangnya, batasan jumlah ini sering kali ditafsir oleh staff atau pelapor, ditarik ke konteks yang lebih luas ke rules Terorisme, seperti ketika terjadi baku tembak, perlawanan, atau pembelaan diri dari player yang sedang diserang — padahal mereka tidak melakukan perampokan, melainkan sedang merespons situasi yang berkembang secara organik dalam roleplay. CONTOH KASUS Contohnya kasus adalah peristiwa yang saya dan teman teman saya alami : UNBAN REQUEST KASUS TERORISME Quote Saya sedang bersama teman teman saya, lebih dari 4 orang, seluruhnya membawa senjata dan tak merampok dan tak berniat untuk melakukan roleplay perampokan. Tiba tiba, saya dirampok dan melakukan perlawanan (saling tembak). Teman teman yang lain yang kebetulan berada pada 1 scene yang sama ikut membantu saya (niat defend teman dari kriminal). Jumlah kami yang melakukan shootout adalah 5 vs 4. Kejadian ini kemudian dikategorikan sebagai Terorisme. Bahkan admin Vermouth sendiri mengatakan bahwa kasus tersebut tergolong unik/spesial, sehingga perlu discuss dengan staff lain terlebih dahulu sebelum akhirnya memperoleh kesimpulan untuk menindak kami. PEMBAHASAN Mengenai Pasal 8 Ayat 7 Permasalahannya adalah Pasal tersebut hanya menjelaskan perampokan tidak boleh lebih dari 4 orang, bukan roleplay kriminal lebih dari 4 orang. Mengenai Pasal 19 : Terorisme Permasalahannya adalah 1. Tidak ada definisi konkret mengenai apa saja yang termasuk ke dalam aksi terorisme. 2. Tidak disebutkan kriteria, indikator, atau skenario yang bisa diklasifikasikan sebagai terorisme, baik dari sisi niat RP, jumlah orang, target aksi, maupun skala kekacauan. Hal ini membuat interpretasi terhadap pasal ini sangat subjektif, tergantung pada siapa yang menilai dan bagaimana mereka memahami situasinya, baik dari Player, Pelapor, Terlapor, bahkan Staff, padahal pelanggaran pasal ini berakibat sangat berat (ban permanen), sehingga semestinya membutuhkan definisi dan panduan yang sangat jelas serta tidak multitafsir. Kita juga dapat melihat fakta yang terjadi di lapangan bahwa masih banyak Player, bahkan yang level tinggi yang terkena banned dengan alasan Terorisme. Usulan dan Saran 1. Revisi dan Penegasan Kembali Pasal 8 Perjelas aturan aturan yang ada dan tambahkan detail maupun pengecualian untuk tindakan tindakan kriminal non-FnG dan FnG. 2. Penambahan Definisi Detail di Pasal 19. Buat penjelasan eksplisit tentang apa itu "terorisme" dalam konteks RP, beserta contoh contohnya, seperti pasal 8 yang ada penjabarannya mengenai aksi/RP kriminal, bukan sekedar "DILARANG MELAKUKAN TERORISME". Berikan juga penjelasan pengecualian khusus untuk FnG jika ada. 3. Dibuatnya Official RP Guideline Tertulis Selama ini, roleplay tentang Terorisme mungkin hanya dijelaskan pada Newbie School, /ask, ataupun penjelasan langsung dari admin pada In-Game, yang maaf, mungkin subjektif menurut perspektif admin, dan informasinya tentunya tak sampai ke seluruh player. Perlunya ada panduan resmi/Official Guide yang membahas tentang Terorisme. Panduan ini bisa mencakup berbagai skenario kriminal dan batasannya secara resmi, mana yang boleh dilakukan dan tak boleh dilakukan, mana yang hanya boleh dilakukan oleh FnG, dll agar player bisa mempelajari sebelum RP dilakukan. Sertakan pula FAQ mengenai tindakan yang sering menimbulkan multitafsir agar player tidak ragu saat ingin eksplorasi RP. Bisa mengambil dan mengembangkan referensi dari kedua thread unofficial guide roleplay berikut: https://jogjagamers.org/topic/283689-guide-behaviour-kriminal https://jogjagamers.org/topic/30664-guide-terrorism/ 4. Revisi Tambahan Saya melihat Pasal 8 ayat 5 juga kurang detail, tidak menjelaskan soal Green Zone dan Blue Zone. Bisa direvisi untuk menambahkan detail mengenai Greenzone dan Bluezone, cantumkan link ke official Guidenya: [GUIDE] Greenzone & Bluezone | Information and Location KESIMPULAN Dari pembahasan di atas, poin penting yang ingin saya tekankan adalah merevisi Rules Kriminal dan Terorisme dengan menambahkan detail-detail dan penjelasan penting, agar informasinya lebih jelas dan tak terjadi multitafsir/penilaian subjektif. Di sini juga saya ingin menekankan bukan bermaksud megubah rules agar kegiatan roleplay kriminal lebih fleksibel, lebih bebas, atau lebih leluasa. Dengan detail rules yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir player yang melakukan Break Rules pada kedua pasal tersebut, terkhususnya TERORISME. PENUTUP Saya sampaikan ini bukan untuk menyalahkan maupun membenarkan kesalahan siapa pun, tapi sebagai bentuk kepedulian terhadap sistem dan rules di server yang sama-sama kita cintai. Saya percaya, kritik yang disampaikan dengan baik bisa menjadi fondasi perbaikan yang positif. Terima kasih atas perhatiannya, jika ada kesalahan silahkan dikoreksi. Jika ada suatu hal yang terlewat bisa mereply thread ini. Saya sangat terbuka untuk diskusi lanjutan dan mendengar sudut pandang dari teman-teman lain, baik dari sisi player maupun staff. Salam hormat, Hayden Vengeance 6 6
HaydenVengeance Posted June 13, 2025 Author Posted June 13, 2025 Kalau ada yang relate, share dong pengalaman kalian dibanned dengan pasal Terorisme. Sekiranya bisa jadi informasi/data tambahan untuk dimasukkan pada detail rules
$Sanzo$ Posted June 13, 2025 Posted June 13, 2025 Quote Mengenai Pasal 8 Ayat 7 Permasalahannya adalah Pasal tersebut hanya menjelaskan perampokan tidak boleh lebih dari 4 orang, bukan roleplay kriminal lebih dari 4 orang Menurut saya sih perlu banget ini direvisi atau ditambahin detailnya biar player lain tau tentang rules tentang terorisme dengan lebih baik.
$Exoraz$ Posted June 13, 2025 Posted June 13, 2025 Saya setuju terutama jika melihat dari contoh kasus yang diberikan, memang perlu adanya revisi untuk memperjelas lebih detail terkait rules2 yang ada khususnya dalam hal ini perihal terorisme. Dalam dunia rp terdapat hal2 yang tidak terduga yang dimana hal tersebut tidak selalu dapat dikordinasikan. Misalnya saya sedang ber-7 dengan teman saya (non fng) dan kebetulan mereka semua membawa senjata api secara diam2 / concealed carry, lalu tiba2 datang robber berjumlah 4 orang yang ingin merampok kami. Menurut saya pribadi rasanya tidak mungkin kalo kita harus "kongkalingkong" terlebih dahulu untuk menentukan siapa saja yang mau open dan yang tidak apalagi kalo ternyata kita tidak mengetahui barang yang dibawa oleh teman kita. Selain itu, jika kita mengambil logika di real life, pasti akan reflek juga untuk melakukan perlawanan melihat jumlah yang lebih unggul dan juga persenjataan yang setara dalam artian disini sesama menggunakan senjata api. Oleh karena itu, menurut saya ini memang merupakan salah satu contoh dari adanya kekurangan pada pasal terorisme yang tertera saat ini. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan, mohon maaf jika ada salah2 kata atau pendefinisian dari saya, terima kasih.
$POWERGAMING$ Posted June 14, 2025 Posted June 14, 2025 kalau misal kasusnya kayak yang dialamin ts, maka shoot out 5 orang merupakan hal yang wajar, karena bila dilawan 4vs4 dan korban kalah maka 1 teman harus dipaksa untuk menyerah dan menyerahkan tembaknya ke perampok yang menurut saya justru itu lebih tidak masuk akal. Karena tidak ada orang yang mau memberikan tembaknya secara suka rela.
Richthofen Posted June 18, 2025 Posted June 18, 2025 SETUJU PARAH. Kalo opini saya, mulai dulu ke pasal 8 ayat (7): Spoiler Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang. Secara eksplisit menyatakan bahwa aksi perampokan tidak boleh dilakukan oleh lebih dari empat orang, dan dibatasi menjadi dua orang pada jam-jam tertentu (02:00–06:00 pagi). Tujuannya tentu agak pihak perampok tidak Overpower sehingga mengganggu keseimbangan RP player Goodside. Tapi masalahnya ada disini. Dengan adanya di Pasal 19 ayat (1): Terorisme, aturan ini sering ditafsirkan terlalu luas. Kadang ketika ada 5 orang bersenjata di satu tempat dan terjadi tembak-menembak, walaupun mereka tidak sedang merampok, tetap saja dianggap melanggar dimata sebagian staff/admin. Lanjut ke pasal 19 ayat (1): Spoiler Player tidak diperbolehkan melakukan aksi Nazim dan/atau Terrorisme di In Character dan Out of Character Pasal ini menyebut bahwa aksi terorisme (dan Nazim) dilarang, baik di dalam roleplay (IC) maupun di luar (OOC), tapi tidak dijelaskan terorisme dalam bentuk apa, jumlah orangnya berapa, siapa targetnya. Akhirnya apa? PELANGGARAN INI TERGANTUNG PADA INTERPRETASI ADMIN! Dan sering sekali, admin mengambil pasal 8 ayat (7) yang menyatakan bahwa perampokan maksimal 4 orang sebagai acuan. Yang dimana ini salah besar. Tidak adanya indikator atau intensitas. PASAL INI MALAH RENTAN MENJADI PASAL "KARET", digunakan secara subjektif tergantung pada interpretasi admin yang menilai bahkan Pemain bisa dihukum berat seperti ban permanent hanya karena ikut RP yang dianggap salah oleh sebagian orang. Seperti di studi kasus diataskan. 4 robber vs 5 orang (sebagai pihak defensif) tapi 5 orang tersebut kena banned, karena jumlah orang bisa dipelintir jadi kasus Terorisme. Padahal kalo dilihat konteksnya 5 orang tersebut bukan perampok tapi sebagai pihak defensif yang melakukan RP sesuai reaksi terhadap situasi yang berlangsung. Jadi ya pasal Terorisme ini wajib banget lah direvisi. Karena pasal ini kelihatan banget bisa dimanfaatkan oleh player yang (maaf) "Otak sotot" atau "Login cuma buat ngerob". 5 2
$alok jamsut$ Posted July 3, 2025 Posted July 3, 2025 (edited) SETUJU Mungkin ada beberapa kasus kaya gini, perampoknya cuma 4 orang tapi warga sipil di area rampok tersebut lebih dari 4 orang. Menurut gua itu harus dipertimbangkan lagi untuk rules yang bersangkutan sama kejadian tersebut (Terorisme). Gua ambil aja kasus 4 orang yang sedang melakukan aksi perampokan di sebuah Public Area yang pada saat terdapat warga sipil yang jumlahnya 5. secara IC, 4 orang perampok tersebut ga tau apakah warga tersebut dibekali senjata atau tidak, dan misal semua warga di area perampokan tersebut sedang membawa senjata untuk melindungi dirinya sendiri dan melawan 4 orang robber tersebut, kenapa harus masuk ke dalam kasus "Terorisme"? Setau gua nih ya, "Terorisme" tuh suatu tindakan yang membahayakan suatu negara dan warga yang tinggal di negara tersebut, biasanya yang melakukan aksi ini adalah pemberontak atau kita sebut saja sebagai "Bad Side", nah jika orang yang berjumlah 5 orang tadi melakukan perlawanan terhadap perampok yang jumlahnya hanya 4, menurut gua itu kurang masuk akal kalo dibilang "Terorisme" karena mereka kan cuma melindungi diri dan tidak terikat oleh aksi kriminal manapun, ngga semuanya baku tembak itu kriminal kan? Permasalahan ini dulu udah pernah gua tanyain di /ask ingame, tapi pas itu belum ada Volunteer, Helper ataupun Admin yang menjawab. Kesimpulan dari gua adalah: 1.) 5 orang warga sipil yang melakukan perlawanan kepada 4 orang perampok itu menurut gua masih sah sah aja ya karena warga tersebut tidak terikat dalam aksi kiminal manapun dan mereka juga cuma melindungi diri. 2.) Seharusnya jika ada komplotan perampok yang jumlahnya 4 orang, itu NON RP Fear jika mereka merampok di tempat publik dan ada banyak orang, Secara IC, perampok tersebut ga tau apakah di tempat publik itu semuanya hanya warga sipil?, karena di realita juga tidak mungkin ada perampok yang berani merampok di tempat publik yang sifatnya terbuka (kecuali malam hari dan sudah sepi. Kecuali kalo perampoknya bawa MP5, AK47 gitu udah berkelas dan yang mau ngasi perlawanan juga harus RP Fear karena yang dibawa oleh perampok ini senjata Automatic yang dimana mereka bisa membunuh 10 orang dalam sekejap hanya dengan 1 magazine, ga cuma beli SLC $2K terus /wt info rob gitu. Edited July 3, 2025 by alok jirla 1
$isvn$ Posted November 14, 2025 Posted November 14, 2025 On 6/13/2025 at 11:08 PM, Exoraz said: Saya setuju terutama jika melihat dari contoh kasus yang diberikan, memang perlu adanya revisi untuk memperjelas lebih detail terkait rules2 yang ada khususnya dalam hal ini perihal terorisme. Dalam dunia rp terdapat hal2 yang tidak terduga yang dimana hal tersebut tidak selalu dapat dikordinasikan. Misalnya saya sedang ber-7 dengan teman saya (non fng) dan kebetulan mereka semua membawa senjata api secara diam2 / concealed carry, lalu tiba2 datang robber berjumlah 4 orang yang ingin merampok kami. Menurut saya pribadi rasanya tidak mungkin kalo kita harus "kongkalingkong" terlebih dahulu untuk menentukan siapa saja yang mau open dan yang tidak apalagi kalo ternyata kita tidak mengetahui barang yang dibawa oleh teman kita. Selain itu, jika kita mengambil logika di real life, pasti akan reflek juga untuk melakukan perlawanan melihat jumlah yang lebih unggul dan juga persenjataan yang setara dalam artian disini sesama menggunakan senjata api. Oleh karena itu, menurut saya ini memang merupakan salah satu contoh dari adanya kekurangan pada pasal terorisme yang tertera saat ini. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan, mohon maaf jika ada salah2 kata atau pendefinisian dari saya, terima kasih. nice info
$VLTXD$ Posted March 17 Posted March 17 On 12/6/2025 at 14.16, HaydenVengeance said: Pasal 8: Roleplay Kriminal Ayat 7 Quote Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil melebihi 4 orang. Di waktu tertentu ( 02:00 s/d 06:00 pagi ), hanya diperbolehkan maksimal 2 orang. Kalau menurut saya, Pasal 8 ayat 7 ini perlu diperjelas lagi biar nggak bikin miskomunikasi antar player. Atau sebaiknya pasal ini direvisi keseluruhan. Contohnya perubahan dari: Spoiler “Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personel melebihi 4 orang pada waktu tertentu (02.00 s/d 06.00 pagi).” menjadi: Spoiler “Player tidak diperbolehkan melakukan aktivitas kriminal apa pun secara berkelompok dengan jumlah personel melebihi 4 orang pada waktu tertentu (02.00 s/d 06.00 pagi).” Memang jadi lebih luas, tapi justru bisa bikin multitafsir. Soalnya sekarang banyak yang nganggep kalau ada sirkel lebih dari 2 orang bawa senpi, langsung dicap terorisme. Padahal di rules sebelumnya kan yang dibatasi itu hanya aktivitas perampokan, bukan semua aktivitas kriminal. sesuai apa yang dikatakan oleh pembuat thread. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari perbedaan pendapat antar admin, karena saat ini terdapat ketidakkonsistenan: ada yang memperbolehkan aktivitas kriminal dengan empat orang (selain perampokan) di atas pukul 02.00, dan ada juga yang tidak memperbolehkannya. Selain itu, perlu ditegaskan juga bahwa roleplay sebagai “robber hunter” tanpa alasan yang jelas itu tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi tertentu seperti self-defense di tempat kejadian atau upaya mengambil kembali harta yang sebelumnya dirampok. Menurut saya, lebih baik: Dijelasin secara spesifik aktivitas apa aja yang dimaksud. Kasih batasan yang jelas biar nggak over interpretasi. 1 1
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now