Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

Apakah boleh melakukan RP war dengan sesama CIVIL??


Mukhtazar

Question

Posted

Min apakah boleh melakukan perang antar kelompok yang non FnG dengan non FnG juga seperti kelompok civil biasa yang suka kriminal dan melakukan sebuah interaksi dengan kelompok kriminal yang lain dan menimbulkan RP berat seperti mengancam dengan pistol dan menembak, apakah kelompok civil tersebut bisa membalas perbuatan tersebut dengan membawa anggota lainnya untuk menyerang dengan lebih dari 4 orang?

Recommended Posts

  • 0
Posted
On 4/5/2025 at 01.05, Mukhtazar said:

Terimakasih semua yang telah menjawab pertanyaan ini, semoga yang lain dapat jawaban dari RP yang mereka jalankan 🔥

Answered, locked.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...