adnan ariansyah Posted February 8, 2025 Posted February 8, 2025 Nama pelapor: Levi_Garland Nama pelanggar: Brandly_Lincoln Peraturan yang dilanggar: GUN TALKER Apa yang terjadi: saya gak ada urusan brawl atau apa lah itu menurut pengakuan pelaku secara ic , karena saya merasa tidak bersalah dan tidak ikut brawl. tetapi ketika teman teman saya sedang nongkrong di flat saya tiba tiba beliau ini babi buta pakai shotgun nembak kami. dan mengenai saya yang tidak bersalah 1. kalau pun masalah awal nya brawl ( tidak boleh di rp balas dendam dan harus ada cooldown nya) tapi gue di pull 2 kali 2. kalau pun gua di pull menurut gua berlebihan pake senjata 3. saya ga ikut brawl tapi orang ini nembak secara babi buta, saya ambil dong sg saya karena saya ga ikut brawl. saya ke bz karena saya merasa saya bukan kriminal. makannya saya lari ke kanpol dili (ppko) 4. semua bukti ada ya tertera jelas ini keterlaluan. kalau pun gak di tindak pengunaan senjata secara babi buta itu sangat mengerikan. Bukti:
Northiz Posted February 8, 2025 Posted February 8, 2025 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor @Imam al diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
Northiz Posted February 16, 2025 Posted February 16, 2025 Terlapor akan dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku, LnA.
Recommended Posts