Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

[REPORT] Catalina Patricia, Kaizu San, Fawqiyya Khalili, Mask_253616


Rukitateki

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Vayler Coleman

Nama pelanggar: Catalina Patricia, Kaizu San, Fawqiyya Khalili, Mask_253616

Peraturan yang dilanggar:

Pasal 8 Ayat 5a
Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.

Pasal 9 Ayat 2
Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal.

Apa yang terjadi:

Kejadian Pertama : Sebelumnya mereka bertemu dengan saya, lalu saya kabur ke ASGH dan disitu disampingnya ASGH dia masih nembakin.

Kejadian Kedua : Ketika pertemuan kedua saya kembali kabur sampai ke Greenzone Toll, namun saat sudah disana mereka jelas jelas masih menembak saya dengan 2 / 1 peluru, Yang divisu saya lihat yang nembak adalah Kaizu San dan Catalina Patricia

Bukti:

https://www.youtube.com/clip/UgkxNsosop2GG9oogLtyKfxBsFITbOGG5OE2
Disini menit 07:46:00 ia masih menembaki padahal sudah disamping ASGH persis

https://www.youtube.com/clip/Ugkxy6_2vVTCBiNzCdQj02EhwtLThLIBLGcc
Ini menembak jelas saat di GZ Toll

Posted

Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player :

  1. Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka.
  2. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun.

 

PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini!

  1. Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini.
  2. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini.
  3. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.

 

Posted
On 1/19/2025 at 7:59 AM, Rukitateki said:

Nama pelapor: Vayler Coleman

Nama pelanggar: Catalina Patricia, Kaizu San, Fawqiyya Khalili, Mask_253616

Peraturan yang dilanggar:

Pasal 8 Ayat 5a
Player tidak diperbolehkan untuk melakukan Roleplay kriminal di tempat tertentu:
Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.

Pasal 9 Ayat 2
Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal.

Apa yang terjadi:

Kejadian Pertama : Sebelumnya mereka bertemu dengan saya, lalu saya kabur ke ASGH dan disitu disampingnya ASGH dia masih nembakin.

Kejadian Kedua : Ketika pertemuan kedua saya kembali kabur sampai ke Greenzone Toll, namun saat sudah disana mereka jelas jelas masih menembak saya dengan 2 / 1 peluru, Yang divisu saya lihat yang nembak adalah Kaizu San dan Catalina Patricia

Bukti:

 

https://www.youtube.com/clip/UgkxNsosop2GG9oogLtyKfxBsFITbOGG5OE2
Disini menit 07:46:00 ia masih menembaki padahal sudah disamping ASGH persis

https://www.youtube.com/clip/Ugkxy6_2vVTCBiNzCdQj02EhwtLThLIBLGcc
Ini menembak jelas saat di GZ Toll

 

Selamat malam, saya sebagai Catalina Patricia Untuk soal pembahasan yang di samping ASGH bukannya itu masih daerah aman yah, untuk open fire dari pihak kami di karena kan itu masih kejar-mengejar bukan di dalam area Greenzone, dan juga pas di dalam areah ASGH kami langsung cabut dan pergi tidak ada lagi open fire dari pihak kami. 

 

Untuk bagian didekat tol kami cuman Menembak 1 kali dan lupa untuk stopdriveby dan menimbulkan salah paham dari pihak kamu nya. 

 

Pasal 9 Ayat 2
Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal. = untuk pasal ini bukan nya kami emang roleplay kriminal robbery mas, kenapa di cantum kan berbeda dari apa yang terjadi? 

 

Posted
59 minutes ago, Gress Solid04 said:

Selamat malam, saya sebagai Catalina Patricia Untuk soal pembahasan yang di samping ASGH bukannya itu masih daerah aman yah, untuk open fire dari pihak kami di karena kan itu masih kejar-mengejar bukan di dalam area Greenzone, dan juga pas di dalam areah ASGH kami langsung cabut dan pergi tidak ada lagi open fire dari pihak kami. 

 

Untuk bagian didekat tol kami cuman Menembak 1 kali dan lupa untuk stopdriveby dan menimbulkan salah paham dari pihak kamu nya. 

 

Pasal 9 Ayat 2
Player hanya diperbolehkan untuk menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal. = untuk pasal ini bukan nya kami emang roleplay kriminal robbery mas, kenapa di cantum kan berbeda dari apa yang terjadi? 

 

Baik terima kasih atas sanggahannya untuk @Gress Solid04 a.k.a Catalina Patricia, izin memberikan jawaban

Untuk yang Pasal 8 Ayat 5a

ASGH AREA (BLUEZONE)
Jika anda mengatakan itu daerah aman untuk open fire? lantas apakah orang sekitar disana tidak mendengar suara tembakan yang anda tembakkan jika secara real lifenya, jangankan secara real life, itupun sudah pastinya terdengar jika ada orang didepan ASGH, Iya bukan? dan itu sudah termasuk 100 Meter saat penembakan, dan disitu saya sudah masuk Bluezone saat tembakan sebelum terakhir yang ditembakkan dan disitu anda masih lanjut menembaki mobil saya, sedangkan di peta / map saya sudah berwarna biru yang artinya sudah masuk Bluezone dan bukan lagi 100 Meter dari Bluezone

TOLL (GREENZONE)
Jika anda berkata dengan "cuman" emang dengan kata itu anda bisa mentoleransi penembakkan daerah aman? jika memang kesalahan dari anda atau ketidak sengajaan, kenapa anda saat kejadian tidak melontarkan kata "maaf" atau "/b miss", namun disana anda langsung pergi, tanpa merasa bersalah, dengan alasan tadi, "cuman dan lupa stopdriveby" apakah kata-kata itu memperbaiki status roleplay nya?

Selanjutnya permasalahan terkait Pasal 9 Ayat 2

Disini saya mengutip untuk kata "menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal."
Memang benar anda sedang dalam keadaan roleplay kriminal yaitu menjadi seorang "perampok", namun yang saya permasalahkan disini apakah anda sudah benar-benar menjadi seorang "perampok"? atau sebagai "teroris"?. Padahal anda itu notabenenya sebagai "perampok", apakah pantas seorang "perampok" yang rules roleplaynya sudah disediakan pasal yang tertera dan juga detail, namun anda menembakki korban dengan sangat brutal hingga tidak bisanya menahan diri untuk mengetahui tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melepaskan atau menahan tembakkan saat melakukan roleplay sebagai perampok?. Saya meminta penjelasan yang lebih masuk akal terkait "Mengapa anda masih menembaki korban saat dia sudah dalam jangkauan area yang sudah benar benar aman (BLUEZONE)", Apakah anda tidak bisa menahan diri untuk menembak dan berputar balik saat mengejar korban kedaerah BLUEZONE? Padahal anda sendiri tahu, disitu dekat dengan ASGH (BLUZONE)

Terima kasih.
 

Posted
1 hour ago, Rukitateki said:

Baik terima kasih atas sanggahannya untuk @Gress Solid04 a.k.a Catalina Patricia, izin memberikan jawaban

Untuk yang Pasal 8 Ayat 5a

ASGH AREA (BLUEZONE)
Jika anda mengatakan itu daerah aman untuk open fire? lantas apakah orang sekitar disana tidak mendengar suara tembakan yang anda tembakkan jika secara real lifenya, jangankan secara real life, itupun sudah pastinya terdengar jika ada orang didepan ASGH, Iya bukan? dan itu sudah termasuk 100 Meter saat penembakan, dan disitu saya sudah masuk Bluezone saat tembakan sebelum terakhir yang ditembakkan dan disitu anda masih lanjut menembaki mobil saya, sedangkan di peta / map saya sudah berwarna biru yang artinya sudah masuk Bluezone dan bukan lagi 100 Meter dari Bluezone

TOLL (GREENZONE)
Jika anda berkata dengan "cuman" emang dengan kata itu anda bisa mentoleransi penembakkan daerah aman? jika memang kesalahan dari anda atau ketidak sengajaan, kenapa anda saat kejadian tidak melontarkan kata "maaf" atau "/b miss", namun disana anda langsung pergi, tanpa merasa bersalah, dengan alasan tadi, "cuman dan lupa stopdriveby" apakah kata-kata itu memperbaiki status roleplay nya?

Selanjutnya permasalahan terkait Pasal 9 Ayat 2

Disini saya mengutip untuk kata "menggunakan senjata terhadap character lain jika memiliki alasan yang jelas dan masuk akal."
Memang benar anda sedang dalam keadaan roleplay kriminal yaitu menjadi seorang "perampok", namun yang saya permasalahkan disini apakah anda sudah benar-benar menjadi seorang "perampok"? atau sebagai "teroris"?. Padahal anda itu notabenenya sebagai "perampok", apakah pantas seorang "perampok" yang rules roleplaynya sudah disediakan pasal yang tertera dan juga detail, namun anda menembakki korban dengan sangat brutal hingga tidak bisanya menahan diri untuk mengetahui tempat yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk melepaskan atau menahan tembakkan saat melakukan roleplay sebagai perampok?. Saya meminta penjelasan yang lebih masuk akal terkait "Mengapa anda masih menembaki korban saat dia sudah dalam jangkauan area yang sudah benar benar aman (BLUEZONE)", Apakah anda tidak bisa menahan diri untuk menembak dan berputar balik saat mengejar korban kedaerah BLUEZONE? Padahal anda sendiri tahu, disitu dekat dengan ASGH (BLUZONE)

Terima kasih.
 

Oke baik, tapi bukanya sedari awal kami ngeroberry di dekat resto donat yah ketemu kalian lagi makan dan akhirnya kejar-mengejar dan kamu lari ke ASGH, bukan ngeroberry di samping ASGH tersebut? 

 

Untuk di bagian tol berada emang kami salah miss komunikasi dan lupa untuk stopdriveby, itu saja dari saya yang bisa sampaikan. 

Posted
6 minutes ago, Gress Solid04 said:

Oke baik, tapi bukanya sedari awal kami ngeroberry di dekat resto donat yah ketemu kalian lagi makan dan akhirnya kejar-mengejar dan kamu lari ke ASGH, bukan ngeroberry di samping ASGH tersebut? 

 

Untuk di bagian tol berada emang kami salah miss komunikasi dan lupa untuk stopdriveby, itu saja dari saya yang bisa sampaikan. 

Baik terimakasih kembali atas jawabannya, izin menjawab kembali

Untuk point pertama, apakah saya mempermasalahkan anda merampok disamping ASGHnya?
Bisa dibaca dan dilihat kembali yang saya bahas, disitu yang saya permasalahkan "Penembakkan yang terus berlanjut saat sudah di daerah BLUEZONE / Samping ASGH" atau Tentang "Penembakkannya", disana anda sempat beberapa kali menembak, padahal disana sudah masuknya 100 Meter dari Bluezone, dan di dalam Bluezonenya pun kalian masih tembak, apakah anda merasa? jika belum merasa, lebih teliti lagi liat video saya, disitu sudah warna biru di peta saya, kalian masih tembakin, dan disitu anda juga sudah memasukki area 100 Meter dari Bluezonenya, apakah betul?

Untuk point kedua, baik jika memang sudah tau kesalahannya, maka biasakan meminta maaf terlebih dahulu saat itu juga, bukan saat sudah dalam permasalahan.

Terima kasih.

Posted
On 1/19/2025 at 7:59 AM, Rukitateki said:

https://www.youtube.com/clip/UgkxNsosop2GG9oogLtyKfxBsFITbOGG5OE2
Disini menit 07:46:00 ia masih menembaki padahal sudah disamping ASGH persis

oke baik terima kasih dalam jawaban tersebut, akan tetapi dari sudut pandang kami pun juga berbeda di visual kamu aja yang sudah di daerah bluezone sedangkan di visual kami kan belum menyentuh bluezone tersebut makanya masih ada drivebye.

bisa di cek di vidio kamu lagi,  karena kami di  belakang kamu bukan di depan mu sebelom menyentuh daerah bluezone , ketika sudah pas di asgh sudah tidak ada lagi drivebye dan kami langsung pergi dari daerah tersebut.

Posted
10 jam yang lalu, Gress Solid04 said:

oke baik terima kasih dalam jawaban tersebut, akan tetapi dari sudut pandang kami pun juga berbeda di visual kamu aja yang sudah di daerah bluezone sedangkan di visual kami kan belum menyentuh bluezone tersebut makanya masih ada drivebye.

bisa di cek di vidio kamu lagi,  karena kami di  belakang kamu bukan di depan mu sebelom menyentuh daerah bluezone , ketika sudah pas di asgh sudah tidak ada lagi drivebye dan kami langsung pergi dari daerah tersebut.

Terimakasih kembali untuk sanggahannya, izin menjawab

Kembali lagi ke Pasal 8 Ayat 5a nya (Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.)
Apakah anda sudah mengerti terkait 100 Meter dari area BLUEZONE?

Maupun anda masih diluar BLUEZONEnya kah atau sudah masuk BLUEZONEnya kah, kan masih ada yang namanya 100 Meter dari daerah BLUZONEnya, dan disitu pun masih terlihat jelas untuk bukti video tersebut saat saya sudah masuk daerah BLUEZONE, tidak ada 50 Meter pun anda masih menembakki saya, sudah jelas disitu anda sudah memasukki area BLUEZONEnya, kecepatan mobil pun sama, jenis mobil pun sama, terkecuali pengejaran anda dengan menggunakan mobil jenis walton, mungkin terbilang jauh jarak kecepatannya, (Terlihat jelas pun video saat saya membalikkan kamera, anda masih persis dibelakang saya).

Jika berbicara kasus secara real life, saat dalam pengejaran anda sudah berada disamping Rumah Sakit (ASGH), jika terdengar suara tembakkan seperti itu, sudah pasti yang didalam rumah sakit bisa mendengarnya dong? dan apalagi disana banyak pasien / orang yang lalu lalang didaerah rumah sakit (Secara Real Life), apakah tidak terpikirkan seperti itu? itulah mengapa alasan dicantumkannya peraturan "(Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan (BLUEZONE.)".

Terima Kasih.

Posted
2 hours ago, adit0078 said:

yang nembak di Toll siapa ? @Gress Solid04

Saya min, disitu pada saat mau stopdb, saya tidak sengaja tersentuh touchpad dah akhirnya miss click. disitu saya mengakui kesalahan saya yang tidak langsung mengatakan "miss" atau meminta maaf dikarena kan terlalu panik.

Posted
On 1/21/2025 at 12:30 PM, adit0078 said:

yang nembak di Toll siapa ? @Gress Solid04

Saya Catalina Patricia dan Kaizu San kami berdua salah komunikasi di ic aturan stopdrivebye malah tidak jadi dan panik berakibat kesalahan pahaman oleh pihak pelapor, selebihnya dan kurang mohon maaf dari pihak kami @Rukitateki🙏

Posted

Untuk di tol saya coba searching ulang lagi. 

Q: Lalu bagaimana bagi player sebagai Korban yang masih di luar Zona Greenzone saat mendapatkan Roleplay Kriminal?

 

A: Kita Ambil contoh Roleplay Kriminal adalah Perampokan, jika kamu masih di luar Zona Greenzone, lalu tidak sengaja ada perampok yang sedang meroleplaykan kamu, saat itu kamu sebagai korban, dan kamu melarikan diri masuk kedalam Zona Greenzone, si Perampok tersebut juga mengikuti kamu hingga bersamaan masuk kedalam Zona Greenzone, Perampok tersebut masih bisa meroleplaykan kamu saat itu juga, hanya untuk kamu saja, tidak bisa merampok kepada Player lain yang sudah lebih dahulu berada di Zona Greenzone.

 

GREENZONE:

 

Greenzone adalah dimana player saat sedang melakukan Roleplay Kriminal boleh melewati Tempat tersebut namun tidak boleh melakukan Tindakan Kriminal di dalam zona tersebut. (Biasa nya ini identik dengan lokasi yang memiliki Actor Scurity. 

 

BLUEZONE:

 

Bluezone adalah dimana player saat sedang melakukan Roleplay Kriminal tidak boleh melewati Tempat Tersebut dan tidak boleh melakukan Tindakan Kriminal di dalam zona tersebut. (Biasa nya ini identik dengan gedung-gedung intitusi Pemerintahan)

 

Bisa di baca lagi oleh mas nya :

https://jogjagamers.org/topic/191865-guide-greenzone-bluezone-information-and-location/

Posted
5 jam yang lalu, Gress Solid04 said:

Untuk di tol saya coba searching ulang lagi. 

Q: Lalu bagaimana bagi player sebagai Korban yang masih di luar Zona Greenzone saat mendapatkan Roleplay Kriminal?

 

A: Kita Ambil contoh Roleplay Kriminal adalah Perampokan, jika kamu masih di luar Zona Greenzone, lalu tidak sengaja ada perampok yang sedang meroleplaykan kamu, saat itu kamu sebagai korban, dan kamu melarikan diri masuk kedalam Zona Greenzone, si Perampok tersebut juga mengikuti kamu hingga bersamaan masuk kedalam Zona Greenzone, Perampok tersebut masih bisa meroleplaykan kamu saat itu juga, hanya untuk kamu saja, tidak bisa merampok kepada Player lain yang sudah lebih dahulu berada di Zona Greenzone.

 

GREENZONE:

 

Greenzone adalah dimana player saat sedang melakukan Roleplay Kriminal boleh melewati Tempat tersebut namun tidak boleh melakukan Tindakan Kriminal di dalam zona tersebut. (Biasa nya ini identik dengan lokasi yang memiliki Actor Scurity. 

 

BLUEZONE:

 

Bluezone adalah dimana player saat sedang melakukan Roleplay Kriminal tidak boleh melewati Tempat Tersebut dan tidak boleh melakukan Tindakan Kriminal di dalam zona tersebut. (Biasa nya ini identik dengan gedung-gedung intitusi Pemerintahan)

 

Bisa di baca lagi oleh mas nya :

https://jogjagamers.org/topic/191865-guide-greenzone-bluezone-information-and-location/

Terimakasih lagi untuk sanggahannya kesekian kalinya, izin menjawab

Apakah permasalahan ini ingin terus berlanjut? atau anda yang masih belum paham pembahasan dari awal apa yang dipermasalahkan? baiklah jika anda masih ingin bertahan dengan opini anda, saya akan menjawabnya.

Saya ingatkan kembali kepada anda saudara @Gress Solid04, yang saya bahas dari awal ini tentang "Penembakkan anda didalam daerah Bluezone/Greenzone" bukan tentang "Perampokkannya" apakah saya membahas tentang perampokkan yang terjadi? tidak, disini saya membahas "Penembakkan anda yang terjadi di area zona aman.

Sebelumnya anda sudah meminta maaf, saya kira itu anda sudah cukup paham apa yang dibahas, ternyata anda membahas tentang yang lain, berarti anda masih belum paham konteks awal yang dipermasalahkan, iya bukan? anda berfokus pada roleplay perampokkannya saja, bukan dengan penembakkannya.

Saya sudah mengerti apa yang ingin anda bahas, saya tau kalau itu boleh dilakukan roleplay perampokkan jika memang di Greenzone saat korban bertemu dengan perampok lalu korban masuk kedalam Greenzone dan Perampok masih bisa meroleplaykan perampokkan di Greenzone itu, saya tahu itu saya paham, (bukan Bluezone, kalau Bluezone 100% tidak boleh apapun bentuknya), bukan berarti anda lanjut menembak, anda bisa meroleplaykan, dengan ancaman todongan, bukan tembakkan, masa masih belum paham, didaerah Greenzone itu banyak warga lalu lalang yang lewat (Secara real life), jika anda menembak didaerah situ, apakah anda sewajarnya perampok menembak didaerah aman seperti itu? yang ada banyak peluru yang mencar kearah warga yang tidak bersalah, apalagi anda disitu menggunakan Shotgun saat driveby, anda teroris? atau perampok? masa nembaknya didaerah zona aman.

Contoh simple dan mudah dipahami untuk anda, apakah anda pernah melakukan roleplay Smuggler (Ini termasuk Roleplay Kriminal)? jika iya, apakah anda tetap menembak saat pembawa paket sudah didaerah Greenzone?, tentu tidak, secara garis besar, mereka akan menahan tembakkan, hingga pembawa paket sudah melewati area Greenzone disanalah mereka akan melanjutkan tembakkan selanjutnya, bukan didaerah Greenzonenya, Paham sampai sini? sesimple itu,  saya tahu anda pernah melakukkan roleplay Smuggler.

Saya berikan garis besarnya yah, ini tentang "PENEMBAKKAN" bukan tentang mencakup hal "PERAMPOKKANNYA SAJA", dan apakah anda ini "PERAMPOK ATAU TERORIS, yang menembak korban didaerah mana saja sampai tidak tahu yang artinya zona aman?, semoga penjelasan kali ini bisa membuat pemahaman anda lebih luas, Tolong lebih teliti bacanya dan dipahami dulu apa yang jadi permasalah sedari awal, baru anda sanggah, jangan memberikan sanggahan diluar permasalahan.

Terima kasih.

Posted

Sementara saya lock terlebih dahulu untuk mencari titik permasalahannya dan untuk menghindari debat yang berkepanjangan

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...