Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

partner bisnis


Zoowmy

Question

12 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: berapa bisnis gitu misal nya 1 nya bisnis nelayan nah bole ga buat bisnis baru
Jawaban: Bang, bisnis itu beli bukan bikin ya. - Nadeez


Pertanyaan: Min kalau udah punya 1 bisnis, trus kerja di 2 bisnis, apakah ke itung 3? dan apakah bisa kerja di bisnis lagi?
Jawaban: cek /mp coba - GiskaAyu


Pertanyaan: jadi semisal saya berkerja di bisnis 1: sportshop, bisnis 2: market, bisnis 3: workshop apa bisa?
Jawaban: Selama /mp bisnis kamu cukup, bisa aja. - FilthyKikz


Pertanyaan: min, level 2 jadi partner kriminal boleh?
Jawaban: Nggak boleh. - RizkyKazami


Pertanyaan: kalo berbuat kejahatan, tapi partner kita level 2 boleh ga
Jawaban: Ngga. - brainfreeze52


Pertanyaan: min level 3 bisa nge rob gak? jadi partner aja boleh?
Jawaban: bit.ly/RulesJGRP - BGenk


Pertanyaan: min boleh jadi partner robber gak? tapi masih level 3
Jawaban: bit.ly/RulesJGRP - BGenk


Pertanyaan: min max partner kerja smug berdua doang?
Jawaban: Baca rules pasal 8. - snoopwoot


Pertanyaan: Min, misal lagi RP Shootout tiba-tiba timestuck partner ilang tetep ditembak itu bisa re-rp ga ya min?
Jawaban: Pause RP tunggu partner balik, baru lanjut. - brainfreeze52


Pertanyaan: Karena dia ngata-ngatain di ICnya, gua sama partner rob gue selamet dari polisi.
Jawaban: Ngatain gimana? - Martixel



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted

I. KETENTUAN JUAL-BELI BUSINESS:

  1. Semua transaksi jual-beli business antar player harus dilakukan full secara IC, mulai dari prosess pengiklanan, negosiasi, transaksi, dan handover.
  2. Jika modal businessnya patungan, minjam, atau investasi. Pembeli (orang yang akan menjadi owner business) harus bermodalkan minimal 51% dari harga business yang akan dibeli (dari perlelangan atau player lain).
  3. Pemilik harus menahan businessnya minimal 30 hari sebelum bisa diperjual-belikan ke player lain.
  4. Hanya pemilik business yang boleh aktif mengiklankan penjualan businessnya via iklan di In-Game ( /ad ) atau subforum Advertisement.
  5. Setelah bisnis terjual, penjual wajib melaporkan bahwa businessnya telah terjual sesuai dengan D. Subject Format For Sold Business.
  6. Business yang dimiliki oleh family official tidak boleh diperjual-belikan.
  7. Transaksi jual-bisnis harus menggunakan full cash (kalau ingin patungan) atau tukar-tambah dengan property bisnis lain (gak boleh patungan). Dilarang tukar-tambah dengan tipe property lain (House, Flat, atau Garasi).
  8. Pembeli dilarang hutang atau melakukan pembayaran cicilan ke pembeli bisnis. Jika hutang dengan orang lain, peraturan I-2 berlaku.

Bisa dibagi lagi dari sisa 51% itu misalkan:

 

Pemiliki 51%

Investor 1 29%

Investor 2 20%

  • 0
Posted
7 minutes ago, Jack_Robinson said:

Bisa dibagi lagi dari sisa 51% itu misalkan:

 

Pemiliki 51%

Investor 1 29%

Investor 2 20%

nah investor tuh maksimal berapa orang bang?

  • 0
Posted
1 hour ago, teguh_kurniawan said:

berarti total yg bisa patungan itu 3 orang?

1 orang pemilik bisnis harus mengeluarkan dana sebesar 51% dari harga business.
investor pertama harus mengeluarkan dana sebesar 29% dari harga business.
investor kedua harus mengeluarkan dana 20% dari harga business.

berarti patungan itu maximal 3orang ya, 1pemilik dan 2investor

  • 0
Posted
11 hours ago, lemmeknow said:

1 orang pemilik bisnis harus mengeluarkan dana sebesar 51% dari harga business.
investor pertama harus mengeluarkan dana sebesar 29% dari harga business.
investor kedua harus mengeluarkan dana 20% dari harga business.

berarti patungan itu maximal 3orang ya, 1pemilik dan 2investor

tapi kan mas yang disebutkan diatas itu contoh, jadi kayaknya bukan itu aturannya

Spoiler
21 hours ago, Jack_Robinson said:

Bisa dibagi lagi dari sisa 51% itu misalkan:

 

Pemiliki 51%

Investor 1 29%

Investor 2 20%

 

makanya saya tanya lagi jadi maksimal itu berapa? karna 51,29,20 itu contoh
apa mungkin bisa 51, 10, 10, 10, 10, 9? atau kombinasi lain mungkin?

  • 0
Posted
On 10/27/2024 at 1:29 AM, teguh_kurniawan said:

maksimal jumlah partner bisnis buat patungan beli bisnis itu berapa ya? rata rata soalnya yang patungan itu 2 orang

Kamu bisa melakukan RP sebagai Kemitraan atau Business Partnership, yang hal tersebut merupakan bisnis yang dimiliki bersama oleh dua orang atau lebih. Setiap pendiri atau mitra berkontribusi terhadap kebutuhan bisnis finansial dan/atau operasional perusahaan, dan sebagai imbalannya, mereka juga bertanggung jawab secara pribadi atas sebagian atau seluruh laba dan rugi.

 

Jadi nantinya untuk pembagian modal tersebut adalah sebagai berikut ini..

  • Owner: 51% saham.
  • Investor: 1 - 49% saham.

Yang terpenting pada modal final nantinya mencapai 100% saham dari jumlah kesepakatan harga jual, semoga membantu!

  • 0
Posted
2 hours ago, Cadis Etrama Di Raizel said:

Bebas Bang , penting orang pertama selaku owner mempunyai saham 51% dari harga bisnis yg akan dibeli

nah ini jawaban yang paling pas dan to the point

udah boleh di lock min

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...