okktaa Posted June 7, 2024 Posted June 7, 2024 Nama pelapor: Andrew Hawkin Nama pelanggar: Muhamad Fadlan Peraturan yang dilanggar: Power Gaming Apa yang terjadi: saya dirob dijalan , dan pada saat terlapor memulai rp mengecek barang bawaan saya dia masih memegang Sawn Of shotgunnya , bukan kah itu PG, saya juga pernah bertanya kepada admin dan memang seharuanya /ame save gun dahulu baru boleh memeriksa. Bukti: Berikut dibawah ini bukti fotonya.
Arcane Posted June 7, 2024 Posted June 7, 2024 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor @Jamal Lap diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor @okktaa dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
$Bergurau$ Posted June 7, 2024 Posted June 7, 2024 sebelumnya perkenalkan nama saya Muhamad Fadlan yang anda report, pada saat saya menggeledah barang bawaan korban saya lupa tidak rp simpan kembali dan munggkin SOS itu senjatanya hanya menggunakan 1 tangan dan mungkin tidak terlalu terpengaruh ke dalam penggeladahan karena masih ada tangan satu lagi tapi saya kurang tau jadi saya balik ke server bagaimana peraturannya sekian
Arcane Posted June 9, 2024 Posted June 9, 2024 On 6/7/2024 at 7:19 PM, Jamal Lap said: sebelumnya perkenalkan nama saya Muhamad Fadlan yang anda report, pada saat saya menggeledah barang bawaan korban saya lupa tidak rp simpan kembali dan munggkin SOS itu senjatanya hanya menggunakan 1 tangan dan mungkin tidak terlalu terpengaruh ke dalam penggeladahan karena masih ada tangan satu lagi tapi saya kurang tau jadi saya balik ke server bagaimana peraturannya sekian Baik, memang benar SOS itu bisa dipegang satu tangan, tapi sebaiknya kamu lebih memberikan detil dalam rp /me kamu karena di /me kamu tidak menjelaskan kamu menggunakan tangan bagian mana saat mengecek barang bawaan. Terlapor terbukti bersalah atas pasal Undetailed RP, akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal yang dilanggar, case closed, archived.
Recommended Posts