Raivent Posted May 26, 2024 Posted May 26, 2024 Kalo mau hauling mesti ada lic ya kalau gada lic bisa ga min?
0 Krenshaw Posted May 28, 2024 Posted May 28, 2024 JG:RP minimal harus punya, boleh itu aktif atau kadaluwarsa. JG:VRP untuk sementara ini tidak diwajibkan untuk punya, cukup roleplaykan ada dengan (/me, dan /do) jika kamu dimintai surat-surat oleh Polisi & Deputy.
0 gilaang Posted May 26, 2024 Posted May 26, 2024 Ini sebenarnya Hal IC, tapi harus ada bro, karna bisa saja SAPD melakukan pengecekan surat-surat saat di jalan. Ya kalau misalkan ga ada konsekuensinya ya di penjara sama di denda.
0 $Om Pedo$ Posted May 26, 2024 Posted May 26, 2024 Sementara belum ada lisensi khusus untuk hauling, jadi untuk sekarang masih memakai lisensi mengemudi seperti yang sudah ada.
0 Rafael_Vetergan Posted May 27, 2024 Posted May 27, 2024 On 5/26/2024 at 6:20 PM, Raivent said: Kalo mau hauling mesti ada lic ya kalau gada lic bisa ga min? Untuk saat ini, licensi khusus termasuk licensi hauling masih belum tersedia. Kamu bisa melakukan hauling kapan saja dengan hanya memiliki driving licensi biasa tanpa perlu khawatir akan terkena sanksi dari pihak kepolisian.
Question
Raivent
Kalo mau hauling mesti ada lic ya kalau gada lic bisa ga min?
4 answers to this question
Recommended Posts