Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×

[REPORT] Kenshin_Ramello & Yurino_Biancomarino


EveSystern

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Eve_Systern

Nama pelanggar: Mask_633205 dan Mask_614745

Peraturan yang dilanggar:

Mask_633205 (Abuse anim)
Mask_614745 (Non Rp punch)

Apa yang terjadi:

Singkat cerita si Mask_633205 Rp mukul ke gw dan gw balas pakai Rp nusuk menggunakan pisau, gw kejar di mask_633205 eh malah abuse /anim terjun.

Setelah itu datanglah si Mask_614745 tiba tiba mukulin gw tanpa Rp padahal gw gada kontak Rp sama dia dan akhirnya gw mati kena keroyok mereka berdua

Bukti:

Bukti Live Streaming saya pada menit ke 37:40 

 

https://www.youtube.com/live/OKJTpUMhnOo?si=CFTBPNCsPy6-3bh2

Posted

Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player :

  1. Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka.
  2. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun.

 

PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini!

  1. Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini.
  2. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini.
  3. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.

@Febri Lopii (Kenshin_Ramello) @Maknur plk9 (Yurino_Biancomarino)

  • newlyzer changed the title to [REPORT] Kenshin_Ramello & Yurino_Biancomarino
Posted (edited)

Di awal, saya kan lagi bercerita dengan mask_633205 dan saat saya bercerita muncul lah  Eve_Systern dimata saya si  Eve_Systern menonjok duluan ke si Mask_633205 jadi saya tungguin tuh mereka berantem terus saya mendatangi mereka berdua tapi lupa rp saya langsung menonjok si Eve_Systern hingga pingsan dan Mask_633205 juga ikut menghantam, Maaf kan saya untuk pihak yang saya rugikan. Terima kasih

Edited by Maknur plk9
Posted (edited)
3 jam yang lalu, newlyzer said:

Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player :

  1. Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka.
  2. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun.

 

PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini!

  1. Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini.
  2. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini.
  3. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.

@Febri Lopii (Kenshin_Ramello) @Maknur plk9 (Yurino_Biancomarino)

Jadi cerita nya gini min kan saya lagi bicara sama temen saya terus dia ini sok jagoan min berjalan sebagai pertarung ya saya gak suka min saya ajak brawl terus dia mengeluarkan senjata sajam.emang boleh min memegang senjata sepuasnya menusuk orang? terus saya mencoba berlari terus saya kabur.alasan saya abuse anim karena dia CR min coba aja kalo dia ga CR mungkin saya ga abuse anim terimakasih itu saja penjelasan dari saya.

Edited by Febri Lopii
Posted

Untuk @Maknur plk9sudah mengakui min dia ga Rp jadi bisa langsung di ambil kesimpulan 

Untuk @Febri Lopiisaya mengeluarkan Sajam karna kamu udah roleplay gebukin saya, ga tanggung² kamu pakai senjata bbat. Sebagai self defense, sah sah saja saya menggunakan senjata tajam berupa pisau. 

 

Kamu bilang CR ? disitu saya nabrak kamu sekali bosss, dan juga ada alasannya. Lu kabur dari gua makanya gw kejer dan lu ketabrak mobil gw.

 

Oke min disitu juga dia ngaku kalau dia melakukan abuse, mungkin bisa langsung di tindak dengan pasal yang berlaku.terima kasih

Posted
12 minutes ago, EveSystern said:

Untuk @Maknur plk9sudah mengakui min dia ga Rp jadi bisa langsung di ambil kesimpulan 

Untuk @Febri Lopiisaya mengeluarkan Sajam karna kamu udah roleplay gebukin saya, ga tanggung² kamu pakai senjata bbat. Sebagai self defense, sah sah saja saya menggunakan senjata tajam berupa pisau. 

 

Kamu bilang CR ? disitu saya nabrak kamu sekali bosss, dan juga ada alasannya. Lu kabur dari gua makanya gw kejer dan lu ketabrak mobil gw.

 

Oke min disitu juga dia ngaku kalau dia melakukan abuse, mungkin bisa langsung di tindak dengan pasal yang berlaku.terima kasih

Emang harus di CR kan?

kan bisa turun dulu dari mobil kenapa harus di CR kan mana CR nya sadis lagi.

Posted

Sebenarnya seluruh pihak terkait dalam kasus ini mempunyai kesalahannya masing-masing. Untuk pelapor tidak masalah untuk ramming apabila memang mempunyai alasan, tapi diharuskan menggunakan roleplay yang jelas. Car Ramming sendiri masuk ke dalam kategori Deathmatch, jadi seharusnya pelapor bisa menghindari tindakan tersebut jika konflik awalnya hanya karena brawl dan untuk penggunaan pisau masih bisa ditoleransi. Sedangkan apa yang dilakukan oleh para terlapor sudah dijelaskan oleh mereka sendiri kesalahannya apa dan telah mengakui, serta menjelaskan alasan mereka melakukannya.

4 hours ago, newlyzer said:

Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun.

Dikarenakan hal di atas ini, apakah saya perlu menindak kalian semua atau mungkin kalian bisa berdamai?

Posted
8 minutes ago, newlyzer said:

Sebenarnya seluruh pihak terkait dalam kasus ini mempunyai kesalahannya masing-masing. Untuk pelapor tidak masalah untuk ramming apabila memang mempunyai alasan, tapi diharuskan menggunakan roleplay yang jelas. Car Ramming sendiri masuk ke dalam kategori Deathmatch, jadi seharusnya pelapor bisa menghindari tindakan tersebut jika konflik awalnya hanya karena brawl dan untuk penggunaan pisau masih bisa ditoleransi. Sedangkan apa yang dilakukan oleh para terlapor sudah dijelaskan oleh mereka sendiri kesalahannya apa dan telah mengakui, serta menjelaskan alasan mereka melakukannya.

Dikarenakan hal di atas ini, apakah saya perlu menindak kalian semua atau mungkin kalian bisa berdamai?

Yasudah min saya lebih memilih jalan yang baik yaitu secara berdamai min.

Terima kasih telah menjawab dan menengahkan permasalahan ini.

Posted

Pasal 21: Deathmatch

  1. Player tidak diperbolehkan untuk membunuh player lain tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.
  2. Player juga tidak diperkenankan untuk sesuka hati menembak tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 21 akan dikenakan hukuman penjara selama 15 menit sampai dengan 90 menit.

Ini pendapat dari saya min, koreksi jika salah.

Jika melihat dari rules min, Car Ramming yang saya lakukan ga masuk kategori Deathmacth karena saya lakukan tidak lebih dari 1x yang membuat player tersebut mati. Dan alasan yang kedua, awalnya terlapor ini lari menggunakan motor dan saya ingin kejar pakai mobil, namun pada saat mau saya kejar ternyata terlapor turun dari motor dan di situ saya reflek "F" tapi karena kondisi mobil yg terlalu kencang jadi otomatis lompat. Dan kejadian kayak gini saya rasa bukan car ramming, kejadian kek gini juga sering dilakukan SAPD.

Posted
15 minutes ago, EveSystern said:

Ini pendapat dari saya min, koreksi jika salah.

Saya koreksi. Kamu memang tidak melakukan Car Ramming, itu saya hanya menjelaskan definisinya saja dan menyarankanmu untuk tidak melakukannya kembali jika konflik awalnya hanya karena brawl. Pada kasus ini yang kamu langgar tepatnya ialah Kewajiban Roleplay, karena kamu tidak melakukan roleplay saat hendak atau setelah menabrak terlapor berdasarkan bukti yang kamu lampirkan.

Posted

Apabila salah satu pihak menolak untuk berdamai, maka seluruh pihak terkait akan ditindak tanpa pengecualian. Alasannya karena roleplay yang kalian jalan sebelumnya telah dianggap sebagai Fail RP, jadi mau berdamai atau tidak?

Posted
13 minutes ago, newlyzer said:

Apabila salah satu pihak menolak untuk berdamai, maka seluruh pihak terkait akan ditindak tanpa pengecualian. Alasannya karena roleplay yang kalian jalan sebelumnya telah dianggap sebagai Fail RP, jadi mau berdamai atau tidak?

Berdamai aja kita.sama sama membantu dari pada ditindak

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...