Nicholas Pratama Posted October 6, 2023 Posted October 6, 2023 Bisa dibilang, dia tau-tau kickboxing saya pas saya gak siap RP, saya RP PKin saja sekalian, saya pikir itu udah masuk ke roleplay "penyerang" ternyata masih masuk ke kategori roleplay crash.
Xavani Posted October 6, 2023 Posted October 6, 2023 4 hours ago, Xavani said: Bagaimanapun juga, penggunaan senjata tidak dibenarkan hanya karena masalah RP crash, jangan seenaknya untuk memakai senjata untuk "membunuh". Akan lebih bijak kamu gunakan untuk memberikan tembakan peringatan saja. Seperti pernyataan saya diatas. Mau RP crash kek mau penyerangan dengan blunt weapon kek, gaboleh di PKin. Kasih tembakan peringatan aja kalau masih dipukulin atau kabur paling gampang. Terlapor terbukti bersalah, akan di tindak dengan Pasal 9: Tata-Tertib Penggunaan Senjata. LnA.
Recommended Posts