Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK]


arkha

Question

Posted

Mas kira kira kalau ucp kita ke ban karena double ucp boleh minta unban gak ? soalnya lupa sama ucp yg pertama.

Dan kira2 kalau kita bikin ucp lagi apa boleh?.

6 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Izin menjawab,  untuk double UCP itu jelas tidak boleh, ketika UCP kamu yang pertama itu di banned, dicoba untuk membuat request unban terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah terkait banned tersebut. mungkin bisa di cek dibagian ini :

 

Spoiler

Pasal 30: Pemblokiran Account UCP

  1. Hukuman pemblokiran account UCP dijatuhkan kepada player yang melanggar peraturan berat.
  2. Berikut adalah persyaratan yang dapat membuat player kena pemblokiran account UCP:
    1. Penggunaan program illegal.
    2. Menjelek-jelekan nama server atau mempromosikan server lain.
    3. Menghina salah satu administrator tinggi.
    4. Membuat kerusuhan tingkat tinggi di server.
    5. Mencoba untuk membobol account milik orang lain.
    6. Memperjual-belikan asset atau harta In-Game di dunia nyata.
  3. Status ban permanent dapat diangkat dengan membuat permohonan unban kepada admin yang bersangkutan. Keberhasilan dalam prosess ini tidak dijamin.
  4. Permohonan unban tidak boleh diwakilkan.
  5. Dilarang keras membuat account baru demi untuk menghindari pemblokiran account. Player hanya diizinkan untuk memiliki satu Account UCP JGRP.
  6. Administrator berhak memberikan hukuman tambahan sebagai syarat penghapusan pemblokiran:
    1. Denda sesuai Pasal 29
    2. Pencabutan status Donatur dari account UCP dan account Forum.
    3. Reset harta pada character utama atau semua character.
    4. Penghapusan character utama.

 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...