Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

[ASK] IC Content


Satomi Rentaro

Question

2 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Halo, izin untuk membantu menjawab pertanyaannya ya. 

 

Jika kamu memiliki barang ilegal (Contohnya: Crack, pot, senjata) itu boleh kok dijual ke orang lain. 

 

TAPI harus diingat bahwa, kamu TIDAK DIPERBOLEHKAN untuk mengiklankan nya melalui '/ad' ataupun '/tag create'. 

 

 

Q: "Loh kenapa gak diperbolehkan bang messi?"

A: Ya jelas ga boleh dong, itu termasuk NON ROLEPLAY BEHAVIOUR. Ga ada orang yang secara terang-terangan menjual barang ilegal ke orang lain dengan mempromosikannya lewat iklan, yang ada malah langsung masuk jeruji besi nanti. 

 

So intinya, kamu boleh ngejual barang ilegal ke orang lain tetapi dengan memakai behaviour drug/gun dealer pada umumnya. 

 

Semoga penjelasan saya dapat menjawab pertanyaan yang kamu ajukan, Terima kasih. 

  • 0
Posted
On 10/8/2023 at 09.17, Satomi Rentaro said:

Misal mendapatkan barang ilegal dan tidak tahu fungsinya untuk apa, apakah bisa dijual?

Bisa asalkan menggunakan RP Behavior untuk menjualnya.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...