Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Semua tanggung jawab terkait ini sudah diserahkan penuh ke pihak hosting provider. ×

[REPORT] Rangga_Simalungun


Ghanicuy

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Richard_Stephen

Nama pelanggar: Rangga_Simalungun

Peraturan yang dilanggar:

Pasal 5 : penolakan ajakan roleplay

Apa yang terjadi:

saya mencuri mobil yang tidak di kunci oleh pemiliknya namun pas 1-5detik di curi dia /q dari game lalu masuk lagi di suruh re rp dia ga mau dan cabut

Bukti:

sa-mp-048.pngsa-mp-049.png

 foto paling atas adalah dia pas /q namun pas dia /q ga ketauan di log chat 

[10:17:13] Richard Stephen says: random puch
[10:17:21] Screenshot Taken - sa-mp-049.png
[10:17:28] Edward Clurr says: ngntod
[10:17:30] Richard Stephen: (( re rp or report? ))
[10:17:30] Mask_446108 says: maling lu tolol
[10:17:41] Richard Stephen says: lah kata siapa ga di kunci
[10:17:43] ERROR: Anda tidak mempunyai rokok!
[10:17:49] Edward Clurr says: lah ngntod

Posted

Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player :

  1. Terlapor (belum punya akun forum) diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka.
  2. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun.

 

PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini!

  1. Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini.
  2. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini.
  3. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.

NB: Tolong @Ghanicuy informasikan kepada terlapor mengenai laporan ini melalui PM in-game, karena dia belum punya akun forum.

Posted
58 minutes ago, Heistoria said:

Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player :

  1. Terlapor (belum punya akun forum) diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka.
  2. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun.

 

PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini!

  1. Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini.
  2. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini.
  3. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.

NB: Tolong @Ghanicuy informasikan kepada terlapor mengenai laporan ini melalui PM in-game, karena dia belum punya akun forum.

cancel aja min

 

Posted

Untuk pelapor, melakukan tindakan kriminal (mencuri kendaraan) di depan Bank LS (bluezone) adalah tindakan yang salah. Untuk terlapor, keluar dari game (/q) untuk menghindari RP juga tindakan yang salah. Dikarenakan kedua belah pihak sama bersalah-nya, saya tidak akan mengambil tindakan apa-apa, saya harap kejadian ini tidak terulang kembali, verbal warning to both of you.

 

Archived.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...