Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

Ask Roleplay apakah masuk Break Rules?


Shitman

Question

Posted (edited)

Halo Staff JGRP & Player JGRP!

Saya mau bertanya nih, jikalau saya itu membuat sesuatu perusahaan ya apapun itu bentuk perusahaannya mau Company legal or illegal. Dan saya itu memainkan 2 character dalam memerankan dalam perusahaan itu. Character satunya berperan untuk menjadi pelayan dan satunya untuk menjadi Boss dari perusahaan itu, nah jika saya mendapatkan suatu pesanan dan uangnya itu, Apakah BISA uang dari customer dan si Customer itu mengirim uang itu ke Character saya yang berperan sebagai Boss / pemimpin dari perusahaan itu, dan berperan untuk melakukan pelayanan kepada customer adalah Character kedua saya sebagai pelayan. Apakah itu termasuk Sharing Account dalam bentuk uang atau tidak?

Edited by Shitman
ada kesalahan

5 answers to this question

Recommended Posts

  • 1
Posted
Quote

Pasal 17: Kepemilikan Account

  1. Player tidak diperbolehkan untuk memberikan akses account Jogjagamers kepada orang lain yang bukan pemiliknya.
  2. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan account Jogjagamers kepada orang lain.
  3. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan harta atau asset yang dimiliki oleh character.
  4. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan aksess/jabatan/pangkat character.
  5. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali.
  6. Player tidak diperbolehkan memfasilitasi penjual-belian account UCP, harta, property, jabatan atau pangkat di In-Game.
  7. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 17 akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1, 2, dan 6: Ban Account UCP Permanent.
    2. Ayat 3, 4, dan 5: Ban Account UCP Permanent. Unban bisa diberikan dengan syarat reset harta semua character atau penghapusan character utama.

 

Kita mengacu sama P17A5 ya.

 

Menurut saya ini termasuk account sharing. Metode ini kurang lebih bisa dikategorikan sebagai "pencucian uang" account sharing karena kamu kalau RP bos-pegawai, harus ada RP gaji menggaji juga. RP ini udah bisa dikenakan pasal account sharing. Jika kamu tidak menggaji pegawai, gak masuk akal dan jelas banget tujuannya untuk pencucian uang.

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: mksud nya Break rules tuh gmn?di rules forum ga ada
Jawaban: Break rules itu melanggar rules/aturan mas. - JoniJoni


Pertanyaan: Break Rules itu berarti Tidak mematuhi rules ya?
Jawaban: Iya mas - JoniJoni


Pertanyaan: Min kalo mau melakukan roleplay itu saat menggunakan /me sebelum melakukan roleplay atau sesudah melakukan Roleplay?
Jawaban: sebelum - BGenk


Pertanyaan: min kalau lagi di rob masuk rumah terus /hlock apakah break rules?
Jawaban: Nggak, cuman kalo robbernya ngancam mau nembak pintu rumahmu kamu harus keluar. - RizkyKazami


Pertanyaan: @SuperClown nah pas RP di kuburan, dia msh ngikutin, terus dia RP foto2 gitu. masuk break rules ga itu? Atau masih IC?
Jawaban: Tanyain aja motif dari RP dia apa - SuperClown


Pertanyaan: kalo pura pura afk masuk break rules apa min?
Jawaban: bit.ly/RulesJGRP (dibaca) - snoopwoot


Pertanyaan: Kalo mau masuk RS harus hafal berapa break rules?
Jawaban: Gak perlu di hafal, yang penting paham aja semua rules server. - Heistoria


Pertanyaan: misal kita refil ammo tapi senjatanya di bawa kabur apakah kena break rules?
Jawaban: Iya, scam senjata itu cuma boleh spesifikasi dan ammo saja, senjata tetep di kasih. - snoopwoot


Pertanyaan: Jikalau ada suspect yang shootfired di ASGH, apakah hal tersebut break rules?
Jawaban: Melakukan kriminal diGZ itu breakrules - Ejeh


Pertanyaan: mas admin kalau tabrakan tabrkan pake mobil terus lawan rp jebur di laut apakah itu Break rules sayanya?
Jawaban: Kalau tidak sengaja dan pure kecelakaan IC gak break rules. - ZixCzy



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
23 minutes ago, Overcast said:

 

Kita mengacu sama P17A5 ya.

 

Menurut saya ini termasuk account sharing. Metode ini kurang lebih bisa dikategorikan sebagai "pencucian uang" account sharing karena kamu kalau RP bos-pegawai, harus ada RP gaji menggaji juga. RP ini udah bisa dikenakan pasal account sharing. Jika kamu tidak menggaji pegawai, gak masuk akal dan jelas banget tujuannya untuk pencucian uang.

Oke makasih bro, jawaban yang sangat bagus.

  • 0
Posted

Kalau kasusnya seperti itu, ini sudah termasuk Account Sharing yang terkait pada Pasal 17 Ayat 5, saran saya jika ingin membuka sebuah Company atau perusahaan semacamnya lebih baik mencari Pegawai saja agar terhindar dari masalah diatas.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...