Jump to content

[REPORT] Mask_483600


Jeevaa

Recommended Posts

Posted

Nama pelapor: Brilians Jacksoon

Nama pelanggar: Mask_483600

Peraturan yang dilanggar:

NON RP CRASH

Apa yang terjadi:

Kejadian nya saya mau nyebrang dia bikin saya bingung dan terjadi kecelakaan dan setelah kecelakaan saya adu bacot dan rp, tapi dia tidak rp dan meminta ganti rugi

Bukti:

sa-mp-001.png

Posted

Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player :

  1. Terlapor @Njee diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka.
  2. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  3. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun.

 

PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini!

  1. Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini.
  2. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini.
  3. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.

 

Posted

astaga, iya saya ga RP crash, alasan ga Rp crash karena dia Rp crashnya lambat, ngebacot dulu di IC pas udah beres bacotnya dan mau cabut eh dia baru nge RP, bukannya nge Rp dulu baru bacot, coba kalo di awal sebelum bacot udah RP crash, pasti saya ladenin RP crashnya min.

 

udah gitu doang min masalahnya. simpel emang masalahnya, saya siap di jail dengan pasal yang berlaku kalo memang %100 saya salah

Posted

Sesuai rules yang ada.

 

Pasal 4: Kewajiban Roleplay

  1. Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server.
  2. Player dibebaskan dari kewajibannya ber-Roleplay saat dalam kondisi sebagai berikut:
    1. Berurusan dengan Administrator atau Helper Server.
    2. Sedang berada di dalam zona OOC atau di dalam penjara Admin.
    3. Sedang ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Staff Server.
  3. Player diharapkan untuk melakukan Roleplay sesuai dengan standar budaya dan tingkah laku sebagai mana yang ada di Amerika Serikat.
  4. Sebuah Roleplay dianggap gagal (Fail RP) jika salah satu pihak terbukti melanggar peraturan yang dapat mengubah alur berjalannya suatu aktifitas Roleplay.
  5. Transaksi harta atau asset (uang, kendaraan, senjata, property, dll) yang tidak memiliki dasar atau alasan jelas akan dianggap sebagai pelanggaran Pasal 17 Ayat 3.
  6. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 4 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 10 menit atau paling banyak 1 jam.

Dari rules yang ada di atas, mau bagaimana kondisinya di usahakan untuk melakukan RP. Terlapor mengaku akan kesalahannya dan akan di kenakan hukuman sesuai rules yang ada, L&A.

  • Reapzt locked this topic
Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...