Shafwan Posted August 5, 2022 Posted August 5, 2022 Nama pelapor: ELAN Nama pelanggar: Nou_Yumihada , Jahseh_Alexander Peraturan yang dilanggar: Metagaming roleplay , and assisting for metagaming roleplay Apa yang terjadi: Mereka membuat community discord yang untuk subscriber tapi disitu ada jual barang illegal dan legal tapi barusan ini sudah di hapus oleh mereka karena takut atau bagaimana tidak tau. Bukti: Oiya gua ga kasih full ss ya nanti ketauan discord gua siapa.
$Aveef$ Posted August 5, 2022 Posted August 5, 2022 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor @Akihito_Kanbara, @JakaSatria diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. Pelapor dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini.
Akihito_Kanbara Posted August 5, 2022 Posted August 5, 2022 Saya disini sebagai Nou_Yumihada, disini saya jelaskan bahwa discord kita juga memiliki admin JGRP yang melihat / selalu memantau discord kita, dan kemarin saat kita sudah diberitau bahwa itu melanggar Pasal 22, kita langsung melakukan penutupan channel chat / penghapusan channel jual beli itu, Lumayan sudah lama sekali sekitar satu minggu yang lalu dan memberitahukan ke semua member bahwa channel jual beli tersebut kita tutup / kita delete dengan alasan Metagaming beberapa hari kemudian (Pict 1). Disini kita juga menyuruh member untuk melakukan RP sekreatif mungkin, untuk menghindari Pasal 22 Ayat 1. (Pict 2 dan Pict 3) Note : Pict 2 adalah saat channel belum dihapus, dan Pict 3 adalah saat pembuatan channel tersebut. selama ini saya tidak menerima laporan bahwa kami (sebagai admin server discord) mempermudah metagaming roleplay di JGRP. Jika Kami menemukan member yang melakukan metagaming di discord "Seperti Memberikan Nomer HP IC dan lainnya" Kita melakukan banned terhadap orang atau member yang melakukan metagaming tersebut. Pict 1 : Pict 2 : Pict 3 : Saya selaku @Akihito_Kanbara Admin dari Server Discord yang dimaksud oleh pelapor. admin @aveef bisa masuk sendiri ke discord kita untuk melakukan check jika ada bukti yang kurang dari pelapor. link discord : https://discord.gg/k4ugaJdXFc
JakaSatria Posted August 5, 2022 Posted August 5, 2022 saya disini sebagai Jahseh_Alexander, disini saya ingin menjelaskan kejadian yang sebenarnya. channel #jual-legal dan #jual-ilegal dibuat oleh salah satu admin di discord kami atas dasar permintaan dari para member ketika discord kami masih baru. Karena waktu itu saya masih sangat belum paham roleplay maka saya meng-iya-kan saja ketika admin discord kami menuruti permintaan member waktu itu, karena mengira hukum jualan di discord sama seperti jualan di forum. Saat pembuatan channel #jual-legal dan #jual-ilegal tersebut dibuatpun sudah diberikan peringatan untuk melakukan RP sekreatif mungkin , jangan asal bertemu langsung transaksi ( bukti peringatan sudah dilampirkan oleh Nou_yumihada ) . Karena selama ini tidak ada protes ataupun laporan dari orang yang keberatan dengan channel #jual-legal dan #jual-ilegal tersebut , saya pun mengira channel tersebut tidak melanggar rules . Kemudian setelah sekian lama tidak ada protes ataupun laporan, seiring waktu pun kami semakin mengerti roleplay dan merasa kalau channel jual beli tersebut berpotensi digunakan untuk MG. Maka channel tersebut dihapus . Ketika kami hapus channel jual beli tersebut beberapa member tidak terima dan marah marah di chat discord , lalu kita melakukan banned kepada member yang tidak terima jika channel jual beli tersebut dihapus. Kemudian justru setelah sekitar seminggu channel jual beli dihapus, kami menerima notif bahwa kami direport. Dan pe-report mengatakan bahwa kami menghapus atas dasar takut terkena pasal MG. Ya memang benar kami menghapus channel jual beli tersebut karena menyadari bahwa dapat disalahgunakan untuk MG. Ketika kami sadar bahwa channel jual beli tersebut berpotensi MG, ya tindakan yang bisa kami lakukan adalah mengahapusnya. Itupun jauh sebelum pelapor melaporkan kami. Saya rasa menghapus channel jual beli tersebut adalah satu satunya yang bisa kami lakukan. Mungkin cukup penjelasan dari saya, bukti pun sudah dilampirkan oleh Nou_Yumihada. Sekian dan terima kasih.
Shafwan Posted August 5, 2022 Author Posted August 5, 2022 Sama aja dong assisting for metagaming roleplay kalian sama yang si mas nou404 nya ini juga jualan slc surplus kan di jual ilegal sebelum di hapus
$Aveef$ Posted August 5, 2022 Posted August 5, 2022 Seharusnya @Akihito_Kanbara dan @JakaSatria tidak perlu memfasilitasi tempat iklan IC di Discord, gunakan yang udah ada, kita kan punya forum, lalu iklan illegal itu, marketplacenya SANGAT TIDAK MUNGKIN, kenapa? di IRL saja memang ada, Black Market, ya cuma ga gampang untuk akses masuk kesana dan gabanyak orang biasa yang punya akses masuk kesana, kegiatan jual-beli barang illegal seharusnya dilakukan di IN CHARACTER dengan Roleplay yang jelas. Kepada pelapor terima kasih telah membuat laporan ini, untuk terlapor saya kasih verbal warning untuk kali ini, saya harap setelah ini tidak mengulangi hal yang sama dan channel jual-beli di server tersebut dihapus saja, jangan diulangi lagi. No actions taken needed.
Recommended Posts