$Veroz97$ Posted June 14, 2022 Posted June 14, 2022 Nama pelapor: Veroz_Zoldyck Nama pelanggar: Zaren_Sremeg Peraturan yang dilanggar: Cheater Apa yang terjadi: Sewaktu saya buka youtube untuk iseng2 nyari anime tiba2 ada video yang saya curigakan jadinya saya buka dan tonton ternyata terlapor menggunakan Program Pihak Ketiga untuk merusuh seluruh kota, tapi saya tidak tahu kalo statusnya terlapor sudah di ban atau belum karena dari kemarin saya tidak ada di kota. Berikut screenshot dan link youtube sebagai berikut Bukti:
Pratamafebby Posted June 14, 2022 Posted June 14, 2022 Hi saya akan mengurus laporan ini. Mohon dimengerti dulu tahap-tahap yang perlu kamu patuhi dalam prosess Report Player : Terlapor diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan kasus ini, terhitung dari thread ini dibuka. (Tidak ada akun forum, pelapor harap pm ingame untuk terlapor membalas dithread ini) @Veroz97 dipersilahkan menunggu hasil penjelasan dari terlapor sesuai dengan waktu yang ditentukan. Staff akan mengambil tindakan netral atas topic ini dan tidak memihak ke siapapun. PENTING: Harap diperhatikan ketentuan dibawah ini! Dilarang melakukan junk di thread report ini, selain pihak terkait pada topic ini. Tidak boleh melakukan bump pada topic ini. Jangan melakukan tag atau mention staff yang merespond thread ini
$Veroz97$ Posted June 15, 2022 Author Posted June 15, 2022 Ijin reminder Min @Pratamafebby sudah melebihi waktu yang ditentukan
Recommended Posts