Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

Forum Donation Status


CallmeAri

Question

4 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

Biasanya karena melanggar Pasal dibawah ini.

Quote

Pasal 30: Pemblokiran Account UCP

  1. Hukuman pemblokiran account UCP dijatuhkan kepada player yang melanggar peraturan berat.
  2. Berikut adalah persyaratan yang dapat membuat player kena pemblokiran account UCP:
    1. Penggunaan program illegal.
    2. Menjelek-jelekan nama server atau mempromosikan server lain.
    3. Menghina salah satu administrator tinggi.
    4. Membuat kerusuhan tingkat tinggi di server.
    5. Mencoba untuk membobol account milik orang lain.
    6. Memperjual-belikan asset atau harta In-Game di dunia nyata.
  3. Status ban permanent dapat diangkat dengan membuat permohonan unban kepada admin yang bersangkutan. Keberhasilan dalam prosess ini tidak dijamin.
  4. Permohonan unban tidak boleh diwakilkan.
  5. Saat kamu dalam status ini, kamu tidak diperbolehkan untuk masuk ke server atau mengaksess UCP.
  6. Administrator berhak memberikan hukuman tambahan sebagai syarat penghapusan pemblokiran:
    1. Denda sesuai Pasal 29
    2. Pencabutan status Donatur dari account UCP dan account Forum.
    3. Mewajibkan player untuk mendonasi ke server.

 

Jika tidak merasa tidak melanggar pasal di atas kamu bisa coba tanyakan ke bagian Management Team JGRP atau coba request kembali lewat UCP.

  • 0
Posted

Biasanya karena alasan tertentu Admin mencabut status donatur kamu, coba kamu ingat-ingat apakah kamu sebelumnya melanggar peraturan dengan berkaitan status donatur?

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...