Jump to content
IP BARU: 104.234.180.158:7777 ×
  • 0

PG atau tidak jika drag orang dari bawah laut.


adam gani

Question

9 answers to this question

Recommended Posts

  • 2
Posted

Jika masih ga masuk kedalam laut dan masih berenang (bukan menyelam) itu tidak dikategorikan PG dikarenakan di IRL seperti yang di sinetron ataupun film mereka berenang 1 tangan dan 1 lagi memegang orang yang pingsan, namun jika dia sudah berenang menyelam itu bisa dikategorikan PG karna kalau menyelam harus 2 tangan supaya tidak tenggelam. CMIIW!

  • 1
Posted
16 minutes ago, adam gani said:

Jika ada orang yang sudah tenggelam di drag dari bawah dasar laut keatas Powergaming atau tidak?

Kalau kondisi antara dasar laut dengan posisi pada dasar air tidak tinggi itu tidak dikategorikan Powergaming, namun apabila posisinya sangat jauh dari dasar air dan itu baru termasuk pelanggaran Powergaming

  • -1
Posted
2 jam yang lalu, adam gani said:

Jika ada orang yang sudah tenggelam di drag dari bawah dasar laut keatas Powergaming atau tidak?

Yang namanya dasar pasti dalam mas dan ga ada yang bakal tahan renang sampai ke dasar, maka itu bisa masuk Powergaming,  mungkin karakter yg tenggelam itu harus /accept death (PK) 

  • -1
Posted

Kembali lagi tergantung kondisi orang yang tenggelam tersebut, apakah benar-benar dalam hingga ke dasar laut, atau hanya sedikit dalam ke laut.

 

Mungkin drag tersebut bisa di rp kan dengan bantu menggandeng atau menyeret orang yang down tersebut ke tepi laut.

  • -1
Posted
4 jam yang lalu, adam gani said:

Jika ada orang yang sudah tenggelam di drag dari bawah dasar laut keatas Powergaming atau tidak?

Tergantung posisi yang di drag mas jika tidak terlalu tinggi itu bukan PG mungkin kalo di dalam air atau tengah laut itu PG

  • -1
Posted
17 jam yang lalu, adam gani said:

Jika ada orang yang sudah tenggelam di drag dari bawah dasar laut keatas Powergaming atau tidak?

Kalau konteksnya dasar laut yang sangat dalam, jelas itu PG karena manusia pada dasarnya ga bisa untuk nyelam sedalam itu tanpa alat bantu. Mungkin solusinya adalah bisa telpon FD untuk minta tolong evakuasi korban biar RP nya ga sekedar /acccept death. CMIIW!

  • -1
Posted
1 minute ago, Aldy Simatupang said:

Jika masih ga masuk kedalam laut dan masih berenang (bukan menyelam) itu tidak dikategorikan PG dikarenakan di IRL seperti yang di sinetron ataupun film mereka berenang 1 tangan dan 1 lagi memegang orang yang pingsan, namun jika dia sudah berenang menyelam itu bisa dikategorikan PG karna kalau menyelam harus 2 tangan supaya tidak tenggelam. CMIIW!

Oke bang, berarti kalau yang itu rp menyelam lalu mengangkat PG ya.. 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...