ucups Posted October 12, 2021 Posted October 12, 2021 Bolehkah kita join atau masuk kedalam dua faction/families tetapi masing-masing faction itu berbeda character ?. Contoh : Nama character nama Faction/families 1. Franklin masuk kedalam faction Harmon Company. 2. Hotaka masuk kedalam faction Asians. Tetapi masih satu UCP, cuman berbeda character. Bolehkah seperti itu ?.
5 $Melancholia$ Posted October 12, 2021 Posted October 12, 2021 Hallo @ucups, saya disini akan membantu Anda dalam menjawab pertanyaan ini. Baik, dalam peraturan di server ini, satu UCP hanya diperbolehkan satu FACTION. Jika misalkan char A bergabung dengan faction SAPD dan char B bergabung dengan faction SAFD, maka otomatis Anda akan terkena Faction Jumper, yang membuat Anda akan di banned all government dan juga tidak diperbolehkan untuk Double Faction. Berbeda jika.. char A di faction SAPD dan char B bekerja di sebuah perusahaan yang non-families atau bisnis. Itu boleh-boleh saja, dan tidak ada larangan, tapi ada peraturan untuk karakter hanya diperbolehkan kerja di 3 bisnis saja, entah di char A atau B. Jika kedua karakter Anda ketahuan bekerja di bisnis, maka otomatis Anda akan di banned dari server. Sekian jawaban dari saya, semoga membantu!
1 JG:RP Bot Posted October 12, 2021 Posted October 12, 2021 Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:Pertanyaan: 1 UCP kan bisa 5 char, klo misal 2 char berbeda masuk faction, itu termasuk double faction?Jawaban: Iya, benar - nixonsPertanyaan: Min kalau mau buat char tapi beda UCP boleh ga? soalnya UCP ini UCP char, jadi gk mau UCP iniJawaban: Gaboleh, cuma boleh 1 ucp aja. gaboleh 2 ucp. lengkapnya di bit.ly/RulesJGRP - peanutbutterPertanyaan: Doble faction itu gimana ya? 1 char 2 faction, apa 1 ucp 2 factionJawaban: 1 UCP, 2 faction - nixonsPertanyaan: Min kata temen saya kalau ada 1 char di 1 ucp mau di gabungin ke ucp yang ke 2 char 1 nya ilang apa nyatu jadi 2 char?Jawaban: Maksudnya gimana tuh? coba secara rinci - denrio157Pertanyaan: Mint bolehkah kita masuk 2 faction tetapi beda char, yang satu masuk ke faction lain, yang satu nya lagi masuk ke yang lainJawaban: fokuskan hanya ke 1 faction saja mas - scapegoatPertanyaan: min, kalau saya mau masuk faction di char B karena char A di Ban faction, apa bisa?Jawaban: Tanya lagi sama kebijakan HC nya. - Raihan12345Pertanyaan: kalo char 1 faction illegal, char 2 faction legal itu boleh ga min?Jawaban: Tidak boleh double faction. - deananugerahPertanyaan: kalo 1 char masuk faction, 1 char lagi masuk faction, bolehj ?Jawaban: Ga boleh, maks nya hanya 1 Faction - mariorianto28Pertanyaan: min gua punya 2 char kalo char pertama gua hapus char keduanya jadi pertama? terus join faction bisa?Jawaban: Bisa - rafli_456Pertanyaan: MIn emang tidak boleh menggunakan char 2 untuk daftar faction. Saya ingin char 2 saya jadikan char 1 yang sering di mainkanJawaban: Char "utama" - kunkhusSemoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot
1 $SuperClown$ Posted October 12, 2021 Posted October 12, 2021 24 minutes ago, JG:RP Bot said: Pertanyaan: Doble faction itu gimana ya? 1 char 2 faction, apa 1 ucp 2 factionJawaban: 1 UCP, 2 faction - nixons Seperti jawaban ini, 1 ucp hanya diperbolehkan untuk bergabung ke 1 faction dikarenakan supaya tidak terjadi double faction
1 $beachluver$ Posted October 12, 2021 Posted October 12, 2021 Saya akan menjawab pertanyaan ini. Menurut saya itu tidak boleh mas, itu bisa dikenakan Double Faction. 1
0 $Lost$ Posted October 13, 2021 Posted October 13, 2021 Saya ikut jawab, tidak boleh, tentuin dulu yang masuk faction itu main char kamu, kalau 1 UCP 2 Faction itu kena Double Faction, contohnya char 1 masuk faction ilegal, satu lagi fact legal contohnya SAPD. Disisi lain dari 2 fact itu kamu juga dapet info satu sama lain dari kedua fact itu (MG), lebih baik menggunakan main character kamu saja untuk gabung kesuatu faction yang tentunya ngikutin rules server
0 serendipity Posted October 13, 2021 Posted October 13, 2021 11 jam yang lalu, ucups said: Bolehkah kita join atau masuk kedalam dua faction/families tetapi masing-masing faction itu berbeda character ?. Contoh : Nama character nama Faction/families 1. Franklin masuk kedalam faction Harmon Company. 2. Hotaka masuk kedalam faction Asians. Tetapi masih satu UCP, cuman berbeda character. Bolehkah seperti itu ?. Hal tersebut jelas tidak diperbolehkan, karena melanggar aturan, yakni Double Faction Kalau mau mencoba 2 faction gunakan 2 akun UCP yang berbeda. Jangan dalam 1 UCP mau itu 1 character ataupun beberapa character itu tidak diperbolehkan 1 UCP 2 Faction.
Question
ucups
Bolehkah kita join atau masuk kedalam dua faction/families tetapi masing-masing faction itu berbeda character ?.
Contoh :
Nama character nama Faction/families
1. Franklin masuk kedalam faction Harmon Company.
2. Hotaka masuk kedalam faction Asians.
Tetapi masih satu UCP, cuman berbeda character.
Bolehkah seperti itu ?.
7 answers to this question
Recommended Posts