Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] CK


Fitra Ghaniyya

Question

7 answers to this question

Recommended Posts

  • 3
Posted

Question :

8 hours ago, Fitra Ghaniyya said:

Saya ingin bertanya, kalau sehabis CK itu diharuskan bikin CS lagi ga? 

Answer :

Setelah CK kita di haruskan membuat character story yang baru, agar terjadi alur roleplay yang baru juga..

Karena jika kita sudah melakukan character killed (CK'ed) maka alur roleplay yang kita bermain yang sekarang sudah di nyatakan mati atau berakhir.

 

Untuk syarat dan ketentuan agar bisa melakukan proses CK tentunya kita harus mengikuti kebijakan dan peraturan dari Server Rules

Berikut adalah ketentuannya

 

Pasal 11: Character Kill

  1. Pengadaan Character Kill harus disetujui oleh 2 pihak (Pembunuh & Korban) yang melakukannya.
    • Harus dilakukan minimal 2 orang.
    • Pengecualian diberikan jika disetujui oleh High Admin.
  2. Prosess Character Kill harus disaksikan oleh salah satu Staff JG:Roleplay.
  3. Prosess Character Kill tidak boleh dilakukan diri sendiri.
  4. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 11 akan dikenakan dengan hukuman 1 jam.

Namechange Request Informations Center :

Persyaratan:

  1.  Untuk mengganti nama character kita, character yang kita punya harus di-CK terlebih dahulu
  2. Nama yang dituju harus RP
  3. Asset yang dimiliki character harus dijual (Rumah, Bizz, Garasi, dan Farm). Asset tidak boleh dititipkan kepada orang lain sebelum penggantian nama.
  4. Alasan yang diberikan harus jelas
  5. Player harus memiliki uang sesuai dengan peraturan yang sudah dibuat.
  6. Nama yang dituju harus dicantumkan
  7. Mencantumkan hasil screenshot daftar property. (Property yang kalian punya haruslah kosong !)
  8. Character harus dijail terlebih dahulu oleh helper/admin
  9. Tidak ada sesuatu yang mengenai Force CK, semua tetap harus mengikuti prosedur Change Name yang semestinya. Kecuali dari Detective dan telah disetujui oleh Faction Admin.

 

Setelah mengikuti dan menerapkan rules tersebut dalam story CK yang akan kita buat..

kalian bisa langsung saja mengisi form di bawah ini :

 

JGRP : Name Change Request Form

 

 

 

  • 1
Posted
4 minutes ago, Fitra Ghaniyya said:

Saya ingin bertanya, kalau sehabis CK itu diharuskan bikin CS lagi ga? 

Iya anda akan diharuskan membuat CS lagi. Alasannya karena Character kill berarti karakter yang anda mainkan sudah mati di-IC, dan otomatis anda memainkan karakter baru dengan roleplay yang baru. Semoga bisa menjawab, terima kasih ^_^

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
Just now, Fitra Ghaniyya said:

Saya ingin bertanya, kalau sehabis CK itu diharuskan bikin CS lagi ga? 

Saya akan membantu pertanyaan anda.

 

Iya mas harus membuat CS lagi karena CK itu mengakhiri cerita dari CS Character jadi kalo CK harus membuat cerita lagi untuk Character kamu yang baru.

  • 0
Posted

Selamat pagi/siang/malam, kapanpun anda membaca reply ini. Saya akan membantu untuk menjawab pertanyaan anda.

 

Jika kamu melakukan Character Kill (CK) untuk melakukan Change Name (CN) maka akan ada beberapa fitur yang hilang dari character kamu tersebut, antara lain:

 

1. Character Stories kamu akan otomatis akan di reset ketika /autocn. Maka dari itu kamu harus membuat Character Stories kamu yang baru dan tetap tidak boleh melakukan Copy Paste walaupun itu dari CS kamu sebelumnya.

 

2. Segala bentuk lisensi kamu yang ada di forum SAPD. Namun tetap ada ketika kamu /showlicense, tetapi ketika SAPD mengecek di forum tidak akan ada karena hanya akan tertulis atas nama character sebelumnya.

 

 

 

Semoga jawaban yang saya lampirkan dapat menjawab pertanyaan anda, terimakasih.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...