Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

[ASK] Apakah boleh memperlakukan RolePlay dengan menyiksa orang / nenggelamkan orang saat pingsan?


Matsuyaa

Question

6 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted

kalo soal rp brawl terus di rpin kek yang anda inginkan kayanya engga bisa deh mas, yang dimana alur brawl itu ga bisa ampe kek begitu jika SOTOT memang bisa tetapi hanya dibuang dan tidak bisa ditenggelamkan atau disiksa mas, mungkin anda harus membaca yang saya BOLD ini terima kasi.

 

Spoiler

Pasal 21: Deathmatch

  1. Player tidak diperbolehkan untuk membunuh player lain tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.
  2. Player juga tidak diperkenankan untuk sesuka hati menembak tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 21 akan dikenakan hukuman penjara selama 15 menit sampai dengan 90 menit.


 

Spoiler

Pasal 23: Powergaming

  1. Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character.
  2. Berikut adalah pelanggaran yang serupa:
    1. Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya.
    2. Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain.
    3. Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay.
    4. Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang.
    5. Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay.
    6. Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit.
    7. Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan.
    8. Underage Roleplay: Usia karakter IC di bawah 18 tahun dilarang melakukan segala bentuk tindak kriminal
    9. No Identity Roleplay: Dilarang meroleplaykan diri tidak membawa ID card atau kartu pengenal, tidak mempunyai identitas dll
  3. Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam.


 

  • 0
Posted

Hi, saya ingin mencoba untuk menjawab pertanyaan anda, berikut adalah 10 pertanyaan yang pernah dijawab yang mungkin berkaitan dengan pertanyaan anda:


Pertanyaan: kalo misal korban pingsan saat di tembak. apa kah boleh kita ambil senjatanya pada saat pingsan?
Jawaban: SIlahkan kalo emang bisa ngambil senjata pas orang mati. - mariorianto28


Pertanyaan: roleplay memancing yang kalian pernah pakai roleplay kaya apa? biar saya ikutin roleplay kalian
Jawaban: Ciptakan roleplay menurut anda sendiri, memasang umpan, dan yang lain. - Pakuwo


Pertanyaan: kalo sedang roleplay dan lawan roleplay malah mengabaikan roleplay kita, itu termasuk pasal?
Jawaban: Kalau diabaikan doang gak kena pasal apa-apa mas. - rafkypramana


Pertanyaan: jika ada yang terus terusan /b dalam roleplay apakah saya boleh mereport mereka "merusak roleplay dengan /b"
Jawaban: Usahakan di nasehati dulu di pm - resetemail


Pertanyaan: min apa bener saat kita memakai roleplay menghajar orang sampai pingsan itu force RP?
Jawaban: Iye, susah bener dibilangin. - Tiak


Pertanyaan: admin, bolehkah pemain roleplay melakukan flaming(toxic behaviour) kepada player roleplay lain dengan alasan yang tidak jel
Jawaban: secara OOC tidak boleh, secara IC harus ada alesan jelas - iamaldin


Pertanyaan: kn roleplay saya pingsan, saya accept death sesuai dengan rp kn bisa?
Jawaban: Ya tetep harus permission, kalo udah di ijinin baru mengRPkan bangun dari pingsan. - mariorianto28


Pertanyaan: admin apakah kita boleh roleplay ambil senjata ke orang pingsan?
Jawaban: Kalau tidak ada unsur robbing, tidak boleh. - dimdimdam


Pertanyaan: kalau memukul polisi sampai pingsan dengan tangan di borgol dan memakai rp MENENDANG POLISI SAMPAI PINGSAN MENGGUNAKAN KAKI
Jawaban: Itu jatuhnya Powergaming. Soalnya, tangan sedang di borgol tidak bisa memukul. - roosted


Pertanyaan: min gua pingsan doang terus gua accept detah dengan rp /me bengkit dari pingsan gitu bisa?
Jawaban: Bisa - Scumbag



Semoga informasi yang saya berikan membantu, jika tidak mohon maklumi saja karena saya hanya bot

  • 0
Posted
7 jam yang lalu, Charleston said:

Jadi gini temen-temen, saya ingin mengetahui apakah boleh memperlakukan RolePlay dengan menyiksa orang atau menenggelamkan orang kelautan dengan RolePlay yang jelas?

Kata orang-orang bahwa Rp seperti itu termasuk Non Rp Behav?, makannya saya menanyakan di thread ini terimakasih.

Dilihat dari posisinya dulu, kamu mau menenggelamkan nya gara2 apa?  kalau kamu mau buang orang tersebut karena habis brawl itu baru masuk Non RP behavior karena dia cuman bruise kasian jauh2 /accept death. Dan itu saya ketahui dari admin lawyer123 kalau tidak salah. 

  • 0
Posted

Baik, saya akan mencoba menjawab pertanyaan kamu disini.

Menurut saya, harus sesuai dengan keadaan. Contoh, kamu adalah seorang gangster, lalu ada seseorang atau sekelompok orang yang tiba-tiba merugikan kamu dan gang kamu, nah disitu mungkin kamu bisa meRoleplay kan menculik lalu menghukum orang yang merugikan kamu tersebut. Dengan catatan kalau bisa, setelah itu kamu harus memPK lawan RP kamu tersebut.

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...