killers Posted August 18, 2021 Posted August 18, 2021 Halo patriot Jogjagamers! Volunteer Killers disini! Di thread ini saya akan menjelaskan mengenai apa bedanya impound oleh mekanik dan impound oleh SAPD. Jadi impound di JGRP ini ada dua jenis, yaitu Impound Mechanic dan Impound SAPD. Ketika kendaraan anda di impound semuanya tentu akan masuk di LSIC, tapi ada beberapa perbedaan antara kedua impound tersebut, simak penjelasan saya dibawah ini! 1. Mechanic Impound Mechanic Impound ini adalah impound yang dilakukan oleh mechanic berdasarkan data yang diberikan oleh SAPD. Lebih lengkapnya silakan lihat thread mengenai Mechanic Impound di GUIDE yang dibuat oleh Manja67. Disana dijelaskan bagaimana cara menjadi impounder bagi seorang mekanik dan tentunya harus memiliki license impound yang dibuat di website SAPD. Kendaraan yang diimpound disini adalah kendaraan yang sudah diberi tanda oleh SAPD berupa sticker yang RPnya ditempelkan di jendela kendaraan. Penyebab diberikannya sticker tersebut adalah karena kendaraan anda melanggar aturan secara IC berdasarkan Penal Codes dari SAPD. Kendaraan yang diimpound oleh mekanik ini akan dibawa ke LSIC dan kemudian kendaraan tersebut akan langsung masuk ke system Impound yang bisa dikeluarkan dengan command /unimpound dan biayanya langsung tertera pada box, lengkapnya seperti ini : Ketika sudah di klik unimpound, kendaraan akan langsung keluar dari impound dan anda naikan dan siap untuk dibawa kemana saja. 2. SAPD Impound SAPD Impound ini adalah impound yang dilakukan oleh SAPD berdasarkan pelanggaran yang dibuat oleh orang yang mengendarai kendaraan tersebut. Contohnya, ketika terjadi pengejaran oleh SAPD lalu hilang kontak dan hanya ditemukan kendaraan pelaku saja, maka kendaraan tersebut akan masuk ke SAPD Impound, bukan ke Mechanic Impound. Mengapa demikian? Karena pelaku kejahatan belum tertangkap dan hanya ada kendaraannya saja, maka perlu dilakukan investigasi lebih lanjut oleh kepolisian untuk menentukan siapa pelakunya. Ketika pelaku sudah ditemukan dan sudah dipenjara, maka kendaraan tersebut akan bisa diambil kembali sesuai dengan aturan dari SAPD. Lebih lengkapnya bisa ditanyakan secar IC pada kepolisian bagaimana proses pengeluarannya ketika pelaku sudah tertangkap. Jika pelaku kejahatan belum tertangkap, maka kendaraan tersebut tidak bisa dikeluarkan apapun alasannya. Ketika anda melakukan kejahatan dan kemudian terjadi pengejaran oleh polisi dan anda tertangkap bersama kendaraan anda dilokasi, kendaraan tersebut akan masuk Mechanic Impound. Mengapa? Karena pelaku kejahatan sudah tertangkap dan tidak perlu lagi dilakukan investigasi lebih lanjut sehigga kendaraan anda akan masuk Mechanic Impound. Kendaraan yang diimpound oleh SAPD tidak akan bisa dikeluarkan dengan command /unimpound. Kendaraan tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh SAPD. Oke segitu saja yang bisa saya sampaikan disini, bagi kalian yang kendaraannya diimpound sekarang seharusnya udah tau nih apa yang harus dilakukan biar kendaraan kalian bisa keluar dan digunakan kembali. See you next time! 2 1
$administrator$ Posted August 18, 2021 Posted August 18, 2021 Nice Guide mas, boldnya mungkin bisa disesuaikan
killers Posted August 18, 2021 Author Posted August 18, 2021 12 minutes ago, administrator said: Nice Guide mas, boldnya mungkin bisa disesuaikan Makasih sarannya mas, udah diperbaiki
$danielandrian00221$ Posted June 28, 2023 Posted June 28, 2023 Saran RPnya dong kalau kita mau impound kendaraan orang
$ihatedeftones$ Posted July 30, 2023 Posted July 30, 2023 Anjir gua baru tahu ternyata ada SAPD impound
Recommended Posts
Create an account or sign in to comment
You need to be a member in order to leave a comment
Create an account
Sign up for a new account in our community. It's easy!
Register a new accountSign in
Already have an account? Sign in here.
Sign In Now