Jump to content
JG:RP sedang menjadi korban serangan DDoS dengan skala besar. Kami masih menunggu balasan dari pihak provider terkait serangan ini. ×
  • 0

memberikan uang ke char lain itu dilarang?


Jonathan_Chriss

Question

Posted

untuk penjelasannya,  jadi gini , kalau kita memberikan uang ke Char kita misalnya ni. Char saya kan A terus saya mau mengasih 2k ke Char saya satu lagi, B. untuk memberikannya kita harus menitipkan uang kita kepada orang lain. lalu kita log in sebagai Char B. Char B lalu mencari orang yang Char A titipkan kepada orang tersebut. lalu meminta uang kepada orang tersebut. apakah itu sebuah larangan?

4 answers to this question

Recommended Posts

  • 0
Posted
1 minute ago, Jonathan_Chriss said:

Char saya kan A terus saya mau mengasih 2k ke Char saya satu lagi, B. untuk memberikannya kita harus menitipkan uang kita kepada orang lain. lalu kita log in sebagai Char B. Char B lalu mencari orang yang Char A titipkan kepada orang tersebut.

 

 

Pasal 17: Kepemilikan Account

  1. Player tidak diperbolehkan untuk memberikan akses account Jogjagamers kepada orang lain yang bukan pemiliknya.
  2. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan account Jogjagamers kepada orang lain.
  3. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan harta atau asset yang dimiliki oleh character.
  4. Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan aksess/jabatan/pangkat character.
  5. Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali.
  6. Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 17 akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut:
    1. Ayat 1 dan 2: Ban Account UCP Permanent.
    2. Ayat 3, 4, dan 5: Ban Account UCP Permanent dan reset harta semua character yang dimiliki.

 

 

Pasal 30: Pemblokiran Account UCP

  1. Hukuman pemblokiran account UCP dijatuhkan kepada player yang melanggar peraturan berat.
  2. Berikut adalah persyaratan yang dapat membuat player kena pemblokiran account UCP:
    1. Penggunaan program illegal.
    2. Menjelek-jelekan nama server atau mempromosikan server lain.
    3. Menghina salah satu administrator tinggi.
    4. Membuat kerusuhan tingkat tinggi di server.
    5. Mencoba untuk membobol account milik orang lain.
    6. Memperjual-belikan asset atau harta In-Game di dunia nyata.
  3. Status ban permanent dapat diangkat dengan membuat permohonan unban kepada admin yang bersangkutan. Keberhasilan dalam prosess ini tidak dijamin.(SYARAT DIATAS)
  4. Permohonan unban tidak boleh diwakilkan.
  5. Saat kamu dalam status ini, kamu tidak diperbolehkan untuk masuk ke server atau mengaksess UCP.
  6. Administrator berhak memberikan hukuman tambahan sebagai syarat penghapusan pemblokiran:
    1. Denda sesuai Pasal 29
    2. Pencabutan status Donatur dari account UCP dan account Forum.
    3. Mewajibkan player untuk mendonasi ke server.

 

 

Seharusnya sudah sangat jelas sekali rules diatas.

 

Source:

 

Guest
This topic is now closed to further replies.
×
×
  • Create New...