Belikov Posted January 17, 2021 Posted January 17, 2021 (edited) Nama pelapor: Belikov_Immanuel Nama pelanggar: Wahyu_Budiawan Peraturan yang dilanggar: Menghancurkan Mobil Elegy Saya Tanpa Adanya RP Apa yang terjadi: Pada Saat Itu Saya sedang mengikuti kegiatan di pantai bersama SAPD tentang Lalu Lintas Dan Saat Itu Saya Memakirkan Mobil saya Dekat Event , Ketika Saat Sesi Quiz saya Sedang mempersiapkan untuk menjawab pertanyaan dari modenator acara dan ketika saya ingin menjawab tiba tiba ada tulisan Warning : Your Elegy Has Been Destroyed By Wahyu_Budiman Setelah Itu Saya Berusaha Mencari namun Orangnya tidak datang lagi ke server dari kemarin Bukti: https://imgur.com/cn7kjMa https://imgur.com/cn7kjMa Bukti Chatlog Berisi bahwa mobil di hancurkan,dan masuk ansuransi Edited January 17, 2021 by Belikov nama pelanggar salah
newlyzer Posted January 17, 2021 Posted January 17, 2021 9 hours ago, Belikov said: Nama pelanggar: Wahyu_Budiman Wahyu_Budiawan yang benar. Kepada terlapor @Depinnnn diberikan waktu 1x24 jam untuk menjelaskan.
newlyzer Posted January 18, 2021 Posted January 18, 2021 Terlapor (Wahyu_Budiawan) akan diberi hukuman sesuai pasal yang ada. Untuk pelapor bisa segera membuat refund request atas kendaraannya. Case closed, L&A.
Recommended Posts