$taco0niel$ Posted August 7, 2020 Posted August 7, 2020 46 minutes ago, riobos said: Udah-udah cukup penjelasan yang keluar dari masalah PPKOnya. Sekarang untuk @LIL69TEUKU apakah kamu direport oleh para atau salah satu terlapor kemudian dihukum oleh staff yang bertugas? jika iya bilang iya dan jika tidak bilang tidak, tanpa tambahan keterangan. Begitupun dengan @Jealous dan @KODRAT pertanyaan dan ketentuan menjawab yang sama, iya bilang iya dan jika tidak bilang tidak. tidak
KODRAT Posted August 7, 2020 Posted August 7, 2020 3 hours ago, riobos said: Udah-udah cukup penjelasan yang keluar dari masalah PPKOnya. Sekarang untuk @LIL69TEUKU apakah kamu direport oleh para atau salah satu terlapor kemudian dihukum oleh staff yang bertugas? jika iya bilang iya dan jika tidak bilang tidak, tanpa tambahan keterangan. Begitupun dengan @Jealous dan @KODRAT pertanyaan dan ketentuan menjawab yang sama, iya bilang iya dan jika tidak bilang tidak. Tidak ada min.
$melatidarisurga666$ Posted August 7, 2020 Posted August 7, 2020 Baik, terima kasih karena sudah bersedia menjawab. Pertama, Point Greenzone yang sudah dihapus. Willowfield Ammunation merupakan area yang di luarnya boleh melakukan tindak kriminal tetapi di dalamnya tidak diperbolehkan (berlaku untuk seluruh Ammunation yang lokasinya tidak ditandai dengan warna merah pada guide berikut. Kedua, Point PPKO. PPKO bisa dikenakan apabila tertuduh berperilaku sebagai berikut: 1. Membuat laporan kepada staff yang online hanya berdasarkan pendapatnya sampai membuat orang yang dilaporkan menerima hukuman sesuai keinginannya, padahal orang yang dilaporkan belum atau tidak sama sekali melakukan hal yang dilaporkan oleh si pelapor. 2. Ketika laporannya ditolak karena kekurangan bukti atau buktinya berhasil dibantah oleh staff atau pihak yang dilaporkan, pelapor justru menjerat pasal atau pelanggaran lain kepada pihak yang dilaporkannya. Contoh: Yang dilaporin perihal DM tapi DMnya tidak terbukti, karena pelapor masih tidak terima, ia menuduh terlapor melakukan tindakan pembunuhan tanpa media ('/me dan '/do) roleplay sebelumnya. Ketiga, Point Non-RP Fear yang menjadi dasar pelaporan. Non-RP Fear sendiri umumnya memiliki arti sebagaimana karakter seseorang yang tidak memiliki rasa takut tetapi pada kasus ini ada yang harus dijelaskan. 1. Pelapor mengikuti dengan identitas yang berbeda, secara IC pelapor pasti berfikir bahwa apa yang dilakukannya itu tidak akan ketahuan dan yang di-ikuti juga belum tentu tahu kalau mereka dibuntuti sampai mereka menyadarinya sendiri. 2. Pelapor mengikuti dengan jarak yang cukup dekat sehingga membuat pihak terlapor menyadari bahwa mereka sedang di-ikuti. Pada hal ini, pihak terlapor hanya meminta pelapor untuk berhenti kemudian menembakinya tanpa informasi lebih lanjut berhenti untuk berbuat atau melakukan apa. Contoh: Meminta pelapor untuk berhenti mengikuti atau cukup mengarahkan senjata ke arahnya saja ketimbang menembakinya sampai mati karena jika memang mau melakukan RP Fear, siapapun orangnya pasti akan berhenti mengikuti jika sudah diberi peringatan sebelumnya. Kesimpulannya adalah di sini tidak terbukti ada yang melakukan kriminal di area Greenzone, tidak ada yang berperilaku sebagai PPKO karena tidak ada yang dirugikan dengan tuduhan NON-RP Fear yang spontan keluar tanpa ditindak lanjuti dengan pelaporan, dan yang terakhir tidak ada yang melakukan tindakan NON-RP Fear karena pelapor mengikuti komplotan terlapor dengan kendaraan yang berbeda dari apa yang dilihat oleh komplotan terlapor sebelumnya serta pelapor juga sudah ketahuan oleh komplotan terlapor ketika sedang mengikutinya. Mengikuti pelaku perampokan itu diperbolehkan tetapi dengan catatan yang mengikuti tidak menggunakan kendaraan yang berada di situasi perampokan dan tetap menjaga jaraknya dengan pelaku perampokan tersebut agar identitasnya tetap aman. Jika asal mengikuti tanpa memikirkan identitasnya, itu baru bisa disebut dengan NON-RP Fear. Saya harap kasus ini selesai cukup sampai di sini, tidak ada dendam di dalam game apalagi sampai saling mencari kesalahan kedepannya.
805_sawit Posted August 7, 2020 Author Posted August 7, 2020 2 minutes ago, riobos said: Baik, terima kasih karena sudah bersedia menjawab. Pertama, Point Greenzone yang sudah dihapus. Willowfield Ammunation merupakan area yang di luarnya boleh melakukan tindak kriminal tetapi di dalamnya tidak diperbolehkan (berlaku untuk seluruh Ammunation yang lokasinya tidak ditandai dengan warna merah pada guide berikut. Kedua, Point PPKO. PPKO bisa dikenakan apabila tertuduh berperilaku sebagai berikut: 1. Membuat laporan kepada staff yang online hanya berdasarkan pendapatnya sampai membuat orang yang dilaporkan menerima hukuman sesuai keinginannya, padahal orang yang dilaporkan belum atau tidak sama sekali melakukan hal yang dilaporkan oleh si pelapor. 2. Ketika laporannya ditolak karena kekurangan bukti atau buktinya berhasil dibantah oleh staff atau pihak yang dilaporkan, pelapor justru menjerat pasal atau pelanggaran lain kepada pihak yang dilaporkannya. Contoh: Yang dilaporin perihal DM tapi DMnya tidak terbukti, karena pelapor masih tidak terima, ia menuduh terlapor melakukan tindakan pembunuhan tanpa media ('/me dan '/do) roleplay sebelumnya. Ketiga, Point Non-RP Fear yang menjadi dasar pelaporan. Non-RP Fear sendiri umumnya memiliki arti sebagaimana karakter seseorang yang tidak memiliki rasa takut tetapi pada kasus ini ada yang harus dijelaskan. 1. Pelapor mengikuti dengan identitas yang berbeda, secara IC pelapor pasti berfikir bahwa apa yang dilakukannya itu tidak akan ketahuan dan yang di-ikuti juga belum tentu tahu kalau mereka dibuntuti sampai mereka menyadarinya sendiri. 2. Pelapor mengikuti dengan jarak yang cukup dekat sehingga membuat pihak terlapor menyadari bahwa mereka sedang di-ikuti. Pada hal ini, pihak terlapor hanya meminta pelapor untuk berhenti kemudian menembakinya tanpa informasi lebih lanjut berhenti untuk berbuat atau melakukan apa. Contoh: Meminta pelapor untuk berhenti mengikuti atau cukup mengarahkan senjata ke arahnya saja ketimbang menembakinya sampai mati karena jika memang mau melakukan RP Fear, siapapun orangnya pasti akan berhenti mengikuti jika sudah diberi peringatan sebelumnya. Kesimpulannya adalah di sini tidak terbukti ada yang melakukan kriminal di area Greenzone, tidak ada yang berperilaku sebagai PPKO karena tidak ada yang dirugikan dengan tuduhan NON-RP Fear yang spontan keluar tanpa ditindak lanjuti dengan pelaporan, dan yang terakhir tidak ada yang melakukan tindakan NON-RP Fear karena pelapor mengikuti komplotan terlapor dengan kendaraan yang berbeda dari apa yang dilihat oleh komplotan terlapor sebelumnya serta pelapor juga sudah ketahuan oleh komplotan terlapor ketika sedang mengikutinya. Mengikuti pelaku perampokan itu diperbolehkan tetapi dengan catatan yang mengikuti tidak menggunakan kendaraan yang berada di situasi perampokan dan tetap menjaga jaraknya dengan pelaku perampokan tersebut agar identitasnya tetap aman. Jika asal mengikuti tanpa memikirkan identitasnya, itu baru bisa disebut dengan NON-RP Fear. Saya harap kasus ini selesai cukup sampai di sini, tidak ada dendam di dalam game apalagi sampai saling mencari kesalahan kedepannya. Oke min
$taco0niel$ Posted August 7, 2020 Posted August 7, 2020 1 jam yang lalu, riobos said: Baik, terima kasih karena sudah bersedia menjawab. Pertama, Point Greenzone yang sudah dihapus. Willowfield Ammunation merupakan area yang di luarnya boleh melakukan tindak kriminal tetapi di dalamnya tidak diperbolehkan (berlaku untuk seluruh Ammunation yang lokasinya tidak ditandai dengan warna merah pada guide berikut. Kedua, Point PPKO. PPKO bisa dikenakan apabila tertuduh berperilaku sebagai berikut: 1. Membuat laporan kepada staff yang online hanya berdasarkan pendapatnya sampai membuat orang yang dilaporkan menerima hukuman sesuai keinginannya, padahal orang yang dilaporkan belum atau tidak sama sekali melakukan hal yang dilaporkan oleh si pelapor. 2. Ketika laporannya ditolak karena kekurangan bukti atau buktinya berhasil dibantah oleh staff atau pihak yang dilaporkan, pelapor justru menjerat pasal atau pelanggaran lain kepada pihak yang dilaporkannya. Contoh: Yang dilaporin perihal DM tapi DMnya tidak terbukti, karena pelapor masih tidak terima, ia menuduh terlapor melakukan tindakan pembunuhan tanpa media ('/me dan '/do) roleplay sebelumnya. Ketiga, Point Non-RP Fear yang menjadi dasar pelaporan. Non-RP Fear sendiri umumnya memiliki arti sebagaimana karakter seseorang yang tidak memiliki rasa takut tetapi pada kasus ini ada yang harus dijelaskan. 1. Pelapor mengikuti dengan identitas yang berbeda, secara IC pelapor pasti berfikir bahwa apa yang dilakukannya itu tidak akan ketahuan dan yang di-ikuti juga belum tentu tahu kalau mereka dibuntuti sampai mereka menyadarinya sendiri. 2. Pelapor mengikuti dengan jarak yang cukup dekat sehingga membuat pihak terlapor menyadari bahwa mereka sedang di-ikuti. Pada hal ini, pihak terlapor hanya meminta pelapor untuk berhenti kemudian menembakinya tanpa informasi lebih lanjut berhenti untuk berbuat atau melakukan apa. Contoh: Meminta pelapor untuk berhenti mengikuti atau cukup mengarahkan senjata ke arahnya saja ketimbang menembakinya sampai mati karena jika memang mau melakukan RP Fear, siapapun orangnya pasti akan berhenti mengikuti jika sudah diberi peringatan sebelumnya. Kesimpulannya adalah di sini tidak terbukti ada yang melakukan kriminal di area Greenzone, tidak ada yang berperilaku sebagai PPKO karena tidak ada yang dirugikan dengan tuduhan NON-RP Fear yang spontan keluar tanpa ditindak lanjuti dengan pelaporan, dan yang terakhir tidak ada yang melakukan tindakan NON-RP Fear karena pelapor mengikuti komplotan terlapor dengan kendaraan yang berbeda dari apa yang dilihat oleh komplotan terlapor sebelumnya serta pelapor juga sudah ketahuan oleh komplotan terlapor ketika sedang mengikutinya. Mengikuti pelaku perampokan itu diperbolehkan tetapi dengan catatan yang mengikuti tidak menggunakan kendaraan yang berada di situasi perampokan dan tetap menjaga jaraknya dengan pelaku perampokan tersebut agar identitasnya tetap aman. Jika asal mengikuti tanpa memikirkan identitasnya, itu baru bisa disebut dengan NON-RP Fear. Saya harap kasus ini selesai cukup sampai di sini, tidak ada dendam di dalam game apalagi sampai saling mencari kesalahan kedepannya. Sip
Recommended Posts